Suara.com - Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kenaikan tunjangan kinerja PNS yang berkaitan dengan reformasi birokrasi (RB) tematik. Apa saja syarat tunjangan kinerja PNS naik?
Kenaikan tukin atau tunjangan kinerja berdasar pada dampak yang diberikan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) pada masyarakat melalui program RB tematik.
Syarat Tunjangan Kinerja PNS Naik
Reformasi birokrasi atau RB tematik akan fokus pada beberapa program. Berikut ini masing-masing penjelasannya yan diungkapkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas:
1. Pengentasan kemiskinan
Pemda harus bisa menurunkan angka kemiskinan di daerahnya bila menginginkan kenaikan RB.
2. Peningkatan investasi.
Seiring dengan peningkatan investasi di daerah, hal ini juga pasti akan membuat RB mengalami kenaikan.
3. Digitalisasi administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
Digitalisasi bisa menjadi pilihan agar pelayanan jadi lebih cepat, murah dan akuntabel.
4. Belanja produk dalam negeri via e-katalog
Daerah yang belanja produk lokal dengan e-katalog, nilai RB pasti naik. Begitu juga yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Sebelumnya dijelaskan bahwa pemerintah akan segera merombak tunjangan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai lembaga. Wacana ini membuat banyak orang penasaran, berapa gaji dan tukin PNS sekarang?
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.000
Berita Terkait
-
Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
-
Sukses Bawa Indonesia Raih Emas SEA Games 2023, Berapa Gaji Indra Sjafri?
-
Ikut Terlibat Korupsi BTS, Berapa Gaji Menteri Johnny G Plate?
-
Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan
-
PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya