Suara.com - Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kenaikan tunjangan kinerja PNS yang berkaitan dengan reformasi birokrasi (RB) tematik. Apa saja syarat tunjangan kinerja PNS naik?
Kenaikan tukin atau tunjangan kinerja berdasar pada dampak yang diberikan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) pada masyarakat melalui program RB tematik.
Syarat Tunjangan Kinerja PNS Naik
Reformasi birokrasi atau RB tematik akan fokus pada beberapa program. Berikut ini masing-masing penjelasannya yan diungkapkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas:
1. Pengentasan kemiskinan
Pemda harus bisa menurunkan angka kemiskinan di daerahnya bila menginginkan kenaikan RB.
2. Peningkatan investasi.
Seiring dengan peningkatan investasi di daerah, hal ini juga pasti akan membuat RB mengalami kenaikan.
3. Digitalisasi administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
Digitalisasi bisa menjadi pilihan agar pelayanan jadi lebih cepat, murah dan akuntabel.
4. Belanja produk dalam negeri via e-katalog
Daerah yang belanja produk lokal dengan e-katalog, nilai RB pasti naik. Begitu juga yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Sebelumnya dijelaskan bahwa pemerintah akan segera merombak tunjangan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai lembaga. Wacana ini membuat banyak orang penasaran, berapa gaji dan tukin PNS sekarang?
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.000
Berita Terkait
-
Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
-
Sukses Bawa Indonesia Raih Emas SEA Games 2023, Berapa Gaji Indra Sjafri?
-
Ikut Terlibat Korupsi BTS, Berapa Gaji Menteri Johnny G Plate?
-
Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan
-
PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas