Suara.com - Kasus suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati kembali bergulir. Salah satu tersangka suap bernama Dadan Tri mengungkap akan melawan KPK dalam penetapannya sebagai tersangka karena tidak terima atas penetapan status tersebut.
Mantan Komisaris PT Wika Beton ini mengaku pihaknya akan kembali menggugat KPK jika statusnya tidak diubah menjadi saksi.
Sosok Dadan sendiri sudah disoroti sejak awal pasca Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap bersama Gazalba Saleh.
Simak inilah 5 fakta Dadan selengkapnya.
1. Peran Dadan dalam kasus suap
KPK sendiri sudah mengendus dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh berbagai pihak, termasuk Dadan atas kasus suap yang dilakukan dua hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Dadan pun diduga sebagai perantara antara penyuap sekaligus tersangka lain bernama Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan agar pengurusan perkara di MA segera diproses dengan gratifikasi yang diduga diterima Hasbi.
2. Dugaan Dadan sempat terima uang
Dadan yang meminta tersangka Heryanto untuk mengirimkan uang "pelicin" pengurusan perkara ini diduga sempat menerima uang tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke Hasbi Hasan.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono
Tak hanya itu, Dadan pun diduga mengetahui aliran dana dari gratifikasi tersebut, termasuk pihak yang menerima uang tersebut.
3. KPK sita mobil Dadan
Setelah melakukan penyelidikan, KPK pun menetapkan Dadan dan rekannya, Hasbi Hasan sebagai tersangka lain dalam kasus suap pengurusan perkara ini pada Rabu, (10/05/2023) lalu.
KPK pun juga menyita harta benda keduanya, termasuk mobil Land Cruiser yang diduga dimiliki oleh Dadan.
4. Pemilik mobil bukan Dadan
Namun, KPK pun juga menemukan fakta bahwa mobil Land Cruiser mewah yang diduga dimiliki Dadan ternyata beratasnamakan orang lain. S
azitta Damara, begitu nama pemilik mobil dalam STNK Land Cruiser tersebut diduga sengaja dijadikan Dadan sebagai nama pemilik mobil agar bisa menghilangkan jejak. Yang lebih mengejutkan lagi, lokasi alamat dari pemilik mobil tersebut berada di gang sempit di kawasan Jakarta Selatan.
Hal ini pun dicurigai KPK karena mobil Land Cruiser sendiri tidak bisa masuk ke gang tersebut.
5. Dadan siap lawan KPK
Tak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Dadan pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengetahui keabsahan dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dadan pun mengaku siap melawan KPK apapun yang terjadi demi lepas dari jeratan hukum.
Kini, gugatan tersebut masih diproses oleh pihak PN Jaksel sebelum akhirnya digelar sidang perdana untuk mengadili Dadan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, (05/06/2023) mendatang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono
-
Anaknya Flexing di Medsos, KPK Panggil Kepala Seksi PRKP Jakut
-
Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK
-
KPK Datangi RSUD Abdoel Moeloek Terkait Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung
-
Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global