Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi syarat bagi calon legislatif (caleg) terpilih.
Hasyim menjelaskan bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 telah mengatur ketentuan tersebut. Dalam aturan itu, lanjut Hasyim, salah satu syarat pencalonan legislatif ialah menyerahkan surat laporan dari KPK bahwa caleg telah menerima LHKPN.
"Tapi kalau kita baca PKPU 20/2018, menyerahkan itu bukan pada saat pendaftaran calon kemarin, tapi nanti pada saat penetapan calon terpilih," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
"Pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih maka pasal itu akan kami atur dalam peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu yaitu perolehan suara, perolehan kursi, dan calon terpilih," tambah dia.
Lebih lanjut, Hasyim mengaku sudah berkomunikasi dengan jajaran pimpinan KPK unuk mebahas persoalan ini.
Firli Kirim Surat ke KPU
Sebelumnya, Firli mengirimkan surat resmi kepada KPU. Dalam surat tersebut, Firli menyampaikan agar KPU mewajibkan para caleg yang terpilih untuk melaporkan kekayaan mereka kepada KPK.
Kemudian, tanda terima LHKPN akan menjadi salah satu syarat pelantikan. Surat tersebut ditandatangani oleh Firli pada tanggal 16 Mei 2023 dan memiliki nomor B/2610/LHK.00.00/01-12/05/2023.
Alasannya, kata Firli, guna mencegah tindak pidana korupsi, terutama di kalangan legislator.
Baca Juga: Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK
Firli juga mengimbau agar proses pendaftaran dan pengisian LHKPN dilakukan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id. Proses pengisian tersebut dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU.
Berita Terkait
-
Kantornya Diobok-obok KPK, Ini Rekam Jejak Mensos Risma
-
Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda
-
Anggota KPU di Lima Provinsi Tidak Ada Keterwakilan Perempuan, Hasyim Asy'ari: Sesuai Kemampuan Masing-masing
-
KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras
-
Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas