Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menanggapi rumor dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik (parpol). Ia menegaskan hal itu perlu dibuktikan, agar tidak sebatas spekulasi belaka.
Caranya dengan membawa bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang mengusut perkara tersebut.
"Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan. Klir," kata Pacul di Kompelks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Menurut Pacul, jika benar adanya dana korupsi yang mengalir ke partai politik, maka itu bukan merupakan hal sepele.
"Kalau ada orang partai yang menerima uang korupsi, bahaya sekali karena partai bisa dibubarkan. Kalau dibubarkan bagaimana? Ngeri karena itu adalah lembaga hukum, sama dengan PT PT itu," kata Pacul.
"Ada partai berani menerima uang hasil korupsi, bubarkan partainya. Bisa. Ada pasalnya," sambung Pacul.
Pacul menegaskan kembali agar tidak ada spekulasi menyoal isu dugaan dana korupsi BTS mengalir ke sejumlah partai. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung
"Jadi untuk urusan ini, kita nggak usah spekulatif, kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali, ketika dibuka, klir semua," tutur Pacul.
"Jadi rapat dengan Komisi III itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," tandasnya
Baca Juga: Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani enggan menanggapi ihwal dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik (parpol). Menurutnya pihak yang berwenang tentu aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung.
Arsul juga memandang benar atau tidaknya soal dugaan itu, tentu Kejagung perlu mengusutnya.
"Jadi benar atau tidak ke partai tertentu benar atau tidak ke orang tertentu, itu ya harus di harus diusut," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Lebih jauh, Arsul memgingatkan Kejagung untuk tidak ikut campur dalam memberikan komentar berlebih ihwal dugaan aliran dana tersebut.
Menurutnya Kejagung sebagai institusi penegak hukum tentu harus mengutamakan kinerja mereka, bukan komentar.
"Saya apresiasilah, artinya teman-teman di Kejaksaan Agung tidak terpancing untuk memberikan komentar terlalu jauh ya. Jawabannya memang harus normatif saja, mereka kerja dulu harus selidiki, setelah jelas boleh lah," kata Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial