Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pekerja tour dan travel berinisial IC asal Bandung, Jawa Barat meresahkan para siswa siswi SMAN 21 Bandung. Pasalnya, uang sebesar Rp 400 juta yang disetorkan pihak sekolah ke PT Grand Travelling Indonesia (GTI) diduga digelapkan oleh IC.
IC merupakan pekerja lepas di PT GTI dan membuat para siswa siswi SMAN 21 Bandung gagal melaksanakan study tour ke Yogyakarta yang harusnya dilakukan sejak 24 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023. Kasus ini pun ditangani langsung oleh Polrestabes Bandung dan akan didalami lebih lanjut.
Lalu, bagaimana kasus ini berkembang dan apa tindak lanjut dari pihak sekolah? Simak inilah selengkapnya.
1. Pihak sekolah curiga pihak tour tak kunjung datang
Kasus penipuan yang dilakukan IC ini terungkap ketika pihak sekolah sudah menyetorkan uang sebesar Rp 400 juta ke pihak tour GTI. Namun, hingga menuju hari keberangkatan dan hari H keberangkatan, tak ada tanda-tanda persiapan dari pihak tour.
Pihak sekolah pun curiga dan akhirnya terungkap bahwa uang yang disetorkan pihak sekolah sudah digelapkan oleh IC yang seharusnya berperan sebagai tour leader pada perjalanan study tour ke Yogyakarta inim
2. Pihak tour dan travel angkat bicara
Pasca kasus ini terungkap, nama tour GTI mendadak menjadi viral. Kasus penipuan yang mencatut nama mereka buru-buru diklarifikasi oleh pihak tour. Tour Manager Grand Traveling Indonesia Jimmy Tanumihardja mengungkap ada keteledoran pihak sekolah karena mengirimkan uang tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Pihak sekolah itu membayar uang ke tour leader (IC). Itu adalah keteledoran. Mengapa pihak sekolah berani untuk membayar uang ke tour leader. Sudah jelas ada peraturan MoU bahwa uang harus dikirim ke rekening perusahaan," ungkap Jimmy saat dihubungi, Kamis (25/05/2023).
3. Polrestabes Bandung tangkap pelaku
Kasus ini pun langsung dilaporkan dan diproses oleh Polrestabes Bandung. Tak sampai 24 jam, pihak Polrestabes Bandung pun berhasil menangkap IC saat berada di kediamannya di Cilengkrang, Kota Bandung pada Rabu, (24/05/2023) malam.
IC pun langsung dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan IC, ia mengungkap bahwa uang tersebut memang ia gelapkan untuk kebutuhan pribadi.
4. Siswa siswi SMAN 21 Bandung demo di sekolah
Kabar soal pembatalan tour yang diumumkan oleh pihak sekolah kepada siswa siswi SMAN 21 Bandung baru disampaikan pada Selasa, (23/05/2023) malam. Hal ini pun mengundang aksi protes dari para siswa siswi karena kecewa tak jadi diberangkatkan untuk melakukan study tour.
Mereka pun berbondong-bondong datang ke sekolah dan melakukan demo dengan membentangkan spanduk dengan tulisan "Proud of You 21" dan "Rest in Peace 21" atas kekecewaan mereka terhadap pihak sekolah yang membatalkan begitu saja rencana mereka.
Berita Terkait
-
Tiket Konser Coldplay jadi Modus Penipuan Online hingga Rugikan Banyak Korban, PK Entertainment Diperiksa Polisi
-
Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour ke Yogyakarta, Pelaku Ditangkap
-
Pembawa Kabur Duit Rp400 Juta Milik Siswa SMAN 21 Bandung Ditangkap, Ludes Dipakai Kebutuhan Pribadi
-
Kronologi Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour, Uang Rp400 Juta Ditilap Oknum Agen Travel
-
Sales Cantik Di Denpasar Setahun Tilap Duit Bos Ratusan Juta Demi Hidup Gaya, Padahal Sudah Digaji Cukup
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru