Suara.com - Pengacara Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, mengatakan, bahwa pihaknya kekinian tengah melakukan persiapan untuk melaporkan balik M (30), istri muda Bukhori Yusuf ke polisi.
M dianggap telah melakukan pencemaran nama baik Bukhori usai mengungkap dugaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ya memang itu menjadi konsen kami (laporan balik), menjadi pertimbangan kami setelah melihat perkembangannya. Jadi kami juga menyampaikan ini sebagai perkembangan," kata Michdan dalam konferensi persnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Ia mengklaim, Bukhori selama ini tidak melakukan KDRT, yang ada hanya pertengkaran suami istri saja.
"Kasusnya adalah kasus rumah tangga mereka ya, sedikit pribadi dan tidak masuk dalam konteks KDRT," tuturnya.
"Kalau kemudian berkembang menjadi liar dan itu menjadi bagian yang menyudutkan keluarga, menyudutkan banyak pihak. Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupa fitnah dan pencemaran nama baik," sambungnya.
Lebih lanjut, Michdan mengatakan, M telah terindikasi melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Bukhori terkait kasus dugaan KDRT.
"Iya, indikasinya apa terlihat. Kami cuma ingin menyikapi dulu ini mengklarifikasi bahwa kasusnya tidak demikian. Tidak ada KDRT, yang ada adalah mereka berumah tangga tidak nyaman kemudian itu sering kali itu dimulai oleh yang bersangkutan dan itu pertengkaran suami istri dan itu yang berlebihan sehingga akhirnya klien kami memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahannya," pungkasnya.
Diproses
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri masih mendalami laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan anggota DPR RI Bukhori Yusuf alias BY terhadap istri mudanya berinisial M (30).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, kasus tersebut awalnya ditangani Polrestabes Bandung. Kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023) sore.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Bukhori sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (22/5/2023) terkait kasus KDRT.
Pengacara M, Srimiguna mengatakan, kliennya juga sudah melaporkan kasus KDRT ini ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022. Namun belum ditindaklanjuti alias masih dalam tahap penyelidikan.
"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Srimiguna juga mengemukakan, pengaduan ke MKD dilakukan sebagai upaya korban meminta keadilan. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Berita Terkait
-
Putri Balqis Ternyata Kerap Dianiaya Suaminya, Polisi Buka Peluang Jerat Pasal Tambahan Perberat Hukuman Bani Bayumi
-
Bantah Mundur dari PKS dan DPR karena Tertekan, Tudingan KDRT Istri Muda Bikin Bukhori Yusuf Ogah Nyaleg Lagi
-
Dalih Pihak Bukhori Yusuf Bantah Terjadi KDRT, Cuma Nikah Sirih Tapi Sering Terjadi Pertengkaran Rumah Tangga
-
Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD
-
Bantah KDRT, Serangan Balik Bukhori Yusuf usai Dilaporkan ke MKD DPR, Ungkit Istri Mudanya Pasien RSKO Cibubur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya