Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan pembinaan terhadap Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama.
Pasalnya, Ngabila menjadi sorotan netizen lantaran pamer mendapatkan gaji Rp 34 juta tiap bulannya.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ngabila pekan lalu.
Lewat pembinaan ini, diharapkan Ngabila bisa bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kita lakukan pembinaan. Kita bina untuk lebih tertib ber-medsos," ujar Syaefuloh kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, Syaefuloh menyebut belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Ngabila atas tindakannya itu. Ia mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK) mengenai keputusan nasib Ngabila.
"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK-nya kita belum berani (membeberkan)," tuturnya.
Sebelumnya, Syaefuloh Hidayat mengatakan terdapat dugaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama tak sesuai dengan kebenarannya. Ia pun meminta Ngabila untuk melakukan perbaikan.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ngabila diketahui memiliki total kekayaan hanya sebesar Rp 73 juta. Padahal, lewat media sosialnya Ngabila sesumbar mengaku menerima gaji Rp 34 juta per bulannya.
Baca Juga: Inspektorat DKI Bina PNS Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta
Syaefuloh pun menyebut ketidaksesuaian LHKPN itu sudah diakui Ngabila saat diminta keterangan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI.
"Saya sih melihat begini yang paling penting adalah ada itikad baik kalau memang kemarin ada aset yang belum dilaporkan. Saya menyarankan melaporkan apa adanya," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Ngabila sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat pada Rabu (24/5) kemarin. Ia menyebut nantinya akan berkoordinasi dengan KPK untuk hasil pemeriksaan Ngabila.
"Ini kita dorong nanti yg bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," ucapnya.
Meski terdapat dugaan Ngabila tak jujur melaporkan hartanya, ia menyebut pihaknya belum tentu memberikan hukuman. Hal ini disebutnya akan menjadi pertimbangan berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kami belum menemukan ke arah sana. Tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Inspektorat DKI Bina PNS Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta
-
Dana KJP dan KJMU Mengendap Jadi Temuan BPK Dua Tahun Ini, Pemprov DKI Beralasan Kesulitan Mendata Penerima
-
CEK FAKTA: Terlibat Korupsi, Ganjar Pranowo Disebutkan Ditangkap atas Permintaan SBY-Surya Paloh?
-
Terseret Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol: Tolong Jangan Zalim ke Saya!
-
Bantah jadi Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol usai Diperiksa KPK: Jangan Beritain yang Aneh-aneh Dong
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial