Suara.com - Berikut ini beberapa daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak memungut yang pangkal kepada mahasiswa baru. Sebagai informasi, uang pangkal merupakan uang masuk perguruan tinggi negeri di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan satu kali pada setiap awal semester.
Bagi mahasiswa baru, pembayaran uang pangkal ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran UKT semester 1 atau saat daftar ulang. Ada beberapa perguruan tinggi yang tidak pungut uang pangkal yang bisa menjadi pertimbangan untuk mendaftar. Simak beberapa daftarnya berikut ini.
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menghapus kebijakan uang pangkal dan menggunakan sistem UKT yang dibayarkan pada awal semester. Pada tahun 2023, UGM menerapkan sistem baru bernama SPSU (Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul). SPSU ini dikenakan kepada mahasiswa yang lolos UM UGM yang berasal dari keluarga yang mampu. Sementara itu, SPSU ini tidak dikenakan kepada mahasiswa jalur SNBP dan SNBT.
2. Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) tidak menerapkan uang pangkal. Jalur mandiri UI didasarkan kepada program pendidikan dan jalur masuk tidak berpengaruh pada biaya yang dibayarkannya. Biaya UKT dibedakan menjadi dua, yakni Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Berikut ini detail mengenai BOP-B dan BOP-P
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
Baca Juga: 4 Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal, Siapkan Kocek Puluhan Juta
- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta
- Kelas 4: > Rp 2 juta sampai Rp 4 juta
- Kelas 5: > Rp 4 juta sampai Rp 6 juta
- Kelas 6: > Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta
- Kelas 4: > Rp 2 juta sampai Rp 3 juta
- Kelas 5: > Rp 3 juta sampai 4 juta
- Kelas 6: Rp 4 juta sampai Rp 5 juta
BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 10 juta
- Kelas 2: Rp 12,5 juta
- Kelas 3: Rp 15 juta
- Kelas 4: Rp 17,5 juta
- Kelas 5: Rp 20 juta
BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Rp 7,5 juta
- Kelas 2: Rp 10 juta
- Kelas 3: Rp 12,5 juta
- Kelas 4: Rp 15 juta
- Kelas 5: Rp 17,5 juta
3. Universitas Sriwijaya
Universitas Sriwijaya jenjang sarjana dan diploma hanya dikenakan biaya UKT tanpa adanya uang pangkal. Bagi mahasiswa dengan prodi Pendidikan Dokter akan tetap membayar uang pangkal. Mahasiswa jurusan kedokteran wajib membayar BOP sebesar Rp 200 juta, preklinik sebesar Rp 30 juta per semester dan biaya klinik Rp 45 juta per semester. Biaya kuliah terendah di Universitas Sriiwijaya adalah Rp 2,25 juta.
4. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
Hanya jalur seleksi prestasi yang dikenakan uang pangkal. Seleksi ini tidak dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Berikut ini biaya yang ditentukan ITS dalam 3 periode dengan mempertimbangkan kemampuan orang tua:
- Kategori 1: Rp7,5 juta
- Kategori 2: Rp10 juta
- Kategori 3: Rp12,5 juta
Demikian ulasan singkat mengenai daftar perguruan tinggi negeri yang tidak memungut uang pangkal. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!