Suara.com - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar mengenai bantahan Denny Indrayana yang mengaku tidak membocorkan rahasia negara mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Mahfud mempersilakan Denny Indrayana berkomentar apa pun terkait hal tersebut. Namun dia menegaskan informasi yang dinilai kredibel harus bersumber dari MK itu sendiri.
"Ya sudah kalau dia (Denny Indrayana) sudah bilang begitu silakan saja. Kan nggak boleh, itu kan dia bilangnya mendapat info yang kredibel, kredibel itu harus MK," ucap Mahfud kepada wartawan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikutip Jumat (2/6/2023).
Mahfud menjelaskan, informasi kredibel dalam ilmu hukum hanya berdasarkan putusan MK. Ia juga turut membahas mengenai informasi kredibel menurut ranah intelijen.
"Artinya kalau dalam ilmu hukum itu putusan yang kredibel ya putusan MK," kata Mahfud.
"Kalau dalam ilmu intelijen artinya A1 sama artinya A1 dan kredibel itu. Cuma yang satu dalam bidang intelijen yang satu dalam hukum," sambungnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyatakan sama sekali tidak membocorkan rahasia negara soal pemilu tertutup. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.
"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...
"MK akan memutuskan, masih akan, belum diputuskan," ujar Denny.
Dia menilai informasi yang ia terima mengenai hal tersebut sifatnya kredibel. Oleh sebab itu, Denny berani membagikan cuitanya di akun Twitternya.
"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya," tutur Denny.
Meski begitu, Denny berharap MK tidak memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup diputuskan. Sebab akan menimbulkan kekacauan dalam proses persiapan pemilu.
"Saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup. Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...
-
Mamat Alkatiri Ngeluh Bupati di Papua Kurang Ajar, Mahfud MD jadi Kompor: Ngamuk Aja, Kamu kan Orang Sana
-
Nah! Bareskrim Bakal Dalami Dugaan Bocornya Putusan MK, Siap Periksa Denny Indrayana?
-
Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Koar-koar soal Putusan MK, Denny Indrayana Dituduh Sebar Hoaks
-
Anies Waswas usai Jokowi Siap Cawe-cawe, Mahfud MD: Koalisi Perubahan Harus Kompak Biar Tak Dijegal Internal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!