Suara.com - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar mengenai bantahan Denny Indrayana yang mengaku tidak membocorkan rahasia negara mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Mahfud mempersilakan Denny Indrayana berkomentar apa pun terkait hal tersebut. Namun dia menegaskan informasi yang dinilai kredibel harus bersumber dari MK itu sendiri.
"Ya sudah kalau dia (Denny Indrayana) sudah bilang begitu silakan saja. Kan nggak boleh, itu kan dia bilangnya mendapat info yang kredibel, kredibel itu harus MK," ucap Mahfud kepada wartawan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikutip Jumat (2/6/2023).
Mahfud menjelaskan, informasi kredibel dalam ilmu hukum hanya berdasarkan putusan MK. Ia juga turut membahas mengenai informasi kredibel menurut ranah intelijen.
"Artinya kalau dalam ilmu hukum itu putusan yang kredibel ya putusan MK," kata Mahfud.
"Kalau dalam ilmu intelijen artinya A1 sama artinya A1 dan kredibel itu. Cuma yang satu dalam bidang intelijen yang satu dalam hukum," sambungnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyatakan sama sekali tidak membocorkan rahasia negara soal pemilu tertutup. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.
"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...
"MK akan memutuskan, masih akan, belum diputuskan," ujar Denny.
Dia menilai informasi yang ia terima mengenai hal tersebut sifatnya kredibel. Oleh sebab itu, Denny berani membagikan cuitanya di akun Twitternya.
"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya," tutur Denny.
Meski begitu, Denny berharap MK tidak memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup diputuskan. Sebab akan menimbulkan kekacauan dalam proses persiapan pemilu.
"Saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup. Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...
-
Mamat Alkatiri Ngeluh Bupati di Papua Kurang Ajar, Mahfud MD jadi Kompor: Ngamuk Aja, Kamu kan Orang Sana
-
Nah! Bareskrim Bakal Dalami Dugaan Bocornya Putusan MK, Siap Periksa Denny Indrayana?
-
Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Koar-koar soal Putusan MK, Denny Indrayana Dituduh Sebar Hoaks
-
Anies Waswas usai Jokowi Siap Cawe-cawe, Mahfud MD: Koalisi Perubahan Harus Kompak Biar Tak Dijegal Internal
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045