Suara.com - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar mengenai bantahan Denny Indrayana yang mengaku tidak membocorkan rahasia negara mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Mahfud mempersilakan Denny Indrayana berkomentar apa pun terkait hal tersebut. Namun dia menegaskan informasi yang dinilai kredibel harus bersumber dari MK itu sendiri.
"Ya sudah kalau dia (Denny Indrayana) sudah bilang begitu silakan saja. Kan nggak boleh, itu kan dia bilangnya mendapat info yang kredibel, kredibel itu harus MK," ucap Mahfud kepada wartawan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikutip Jumat (2/6/2023).
Mahfud menjelaskan, informasi kredibel dalam ilmu hukum hanya berdasarkan putusan MK. Ia juga turut membahas mengenai informasi kredibel menurut ranah intelijen.
"Artinya kalau dalam ilmu hukum itu putusan yang kredibel ya putusan MK," kata Mahfud.
"Kalau dalam ilmu intelijen artinya A1 sama artinya A1 dan kredibel itu. Cuma yang satu dalam bidang intelijen yang satu dalam hukum," sambungnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyatakan sama sekali tidak membocorkan rahasia negara soal pemilu tertutup. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.
"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...
"MK akan memutuskan, masih akan, belum diputuskan," ujar Denny.
Dia menilai informasi yang ia terima mengenai hal tersebut sifatnya kredibel. Oleh sebab itu, Denny berani membagikan cuitanya di akun Twitternya.
"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya," tutur Denny.
Meski begitu, Denny berharap MK tidak memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup diputuskan. Sebab akan menimbulkan kekacauan dalam proses persiapan pemilu.
"Saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup. Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...
-
Mamat Alkatiri Ngeluh Bupati di Papua Kurang Ajar, Mahfud MD jadi Kompor: Ngamuk Aja, Kamu kan Orang Sana
-
Nah! Bareskrim Bakal Dalami Dugaan Bocornya Putusan MK, Siap Periksa Denny Indrayana?
-
Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Koar-koar soal Putusan MK, Denny Indrayana Dituduh Sebar Hoaks
-
Anies Waswas usai Jokowi Siap Cawe-cawe, Mahfud MD: Koalisi Perubahan Harus Kompak Biar Tak Dijegal Internal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara