Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Dari sini, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berprofesi sebagai guru hingga kepala desa.
Namun, satu pelaku yang disebut-sebut merupakan anggota polisi di kesatuan Brimob, sampai saat ini belum disangkakan. Apa alasannya? Hal tersebut tentu memunculkan kecurigaan publik.
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengatakan bahwa belum ditetapkannya anggota polisi sebagai tersangka pemerkosaan karena bukti yang terkumpul tak cukup.
Meski begitu, ia memastikan oknum berinisial HST sudah diperiksa pada Selasa (30/5/2023). Adapun terhadap hasil pemeriksaan ini akan dilakukan asistensi yang melibatkan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polda Sulteng.
Sementara itu, Polda Sulteng sendiri mengatakan bakal segera melakukan pendalaman terhadap mendalami terkait keterlibatan anggota Brimob yang turut memperkosa ABG 15 tahun bersama 10 pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono meminta masyarakat tenang, karena untuk menetapkan tersangka, tidak bisa terburu-buru. Sebab, menurutnya, dalam penyelidikan perlu diterapkan kehati-hatian agar tak ada kesalahpahaman.
"Sampai saat ini masih didalami terkait dugaan persetubuhan yang juga dilakukan oleh oknum anggota Polri," kata Djoko melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/5/2023).
"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan, penyidik bekerja sangat hati-hati. Sehingga kami berharap masyarakat tetap tenang. Biarkan pihak kepolisian yang bekerja dan dipastikan akan profesional," lanjutnya.
10 Orang jadi tersangka pemerkosaan ABG di Sulteng
Baca Juga: Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?
Polres Parigi Moutong pada Selasa (30/5/2023) sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun.
Mereka adalah HR (kades), ARH alias AF (guru), AR, AK, AL, FL, NN, AL, AT, dan EK alias MT. Penetapan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi yang merupakan orang tua, teman-teman, serta korban sendiri.
Dari 10 tersangka, kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, lima orang di antaranya sudah ditahan. Sementara lima yang lainnya masih dalam proses penangkapan oleh tim penyidik.
Korban sendiri tengah menerima perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kota Palu. Kondisi korban diketahui telah stabil meski belum pulih sepenuhnya.
Selanjutnya, korban dijadwalkan akan menjalani operasi pengangkatan rahim karena menderita tumor pasca disetubuhi para pelaku.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu buah celana pendek berwarna hitam, satu buah kaos lengan pendek ungu dan satu celana panjang kain kotak-kotak cokelat yang semuanya milik korban.
Berita Terkait
-
Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?
-
KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!
-
"Kebodohan Apalagi Ini?" Emosi Warganet Soal Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG Persetubuhan Bukan Pemerkosaan
-
Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
-
Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO