Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Dari sini, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berprofesi sebagai guru hingga kepala desa.
Namun, satu pelaku yang disebut-sebut merupakan anggota polisi di kesatuan Brimob, sampai saat ini belum disangkakan. Apa alasannya? Hal tersebut tentu memunculkan kecurigaan publik.
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengatakan bahwa belum ditetapkannya anggota polisi sebagai tersangka pemerkosaan karena bukti yang terkumpul tak cukup.
Meski begitu, ia memastikan oknum berinisial HST sudah diperiksa pada Selasa (30/5/2023). Adapun terhadap hasil pemeriksaan ini akan dilakukan asistensi yang melibatkan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polda Sulteng.
Sementara itu, Polda Sulteng sendiri mengatakan bakal segera melakukan pendalaman terhadap mendalami terkait keterlibatan anggota Brimob yang turut memperkosa ABG 15 tahun bersama 10 pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono meminta masyarakat tenang, karena untuk menetapkan tersangka, tidak bisa terburu-buru. Sebab, menurutnya, dalam penyelidikan perlu diterapkan kehati-hatian agar tak ada kesalahpahaman.
"Sampai saat ini masih didalami terkait dugaan persetubuhan yang juga dilakukan oleh oknum anggota Polri," kata Djoko melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/5/2023).
"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan, penyidik bekerja sangat hati-hati. Sehingga kami berharap masyarakat tetap tenang. Biarkan pihak kepolisian yang bekerja dan dipastikan akan profesional," lanjutnya.
10 Orang jadi tersangka pemerkosaan ABG di Sulteng
Baca Juga: Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?
Polres Parigi Moutong pada Selasa (30/5/2023) sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun.
Mereka adalah HR (kades), ARH alias AF (guru), AR, AK, AL, FL, NN, AL, AT, dan EK alias MT. Penetapan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi yang merupakan orang tua, teman-teman, serta korban sendiri.
Dari 10 tersangka, kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, lima orang di antaranya sudah ditahan. Sementara lima yang lainnya masih dalam proses penangkapan oleh tim penyidik.
Korban sendiri tengah menerima perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kota Palu. Kondisi korban diketahui telah stabil meski belum pulih sepenuhnya.
Selanjutnya, korban dijadwalkan akan menjalani operasi pengangkatan rahim karena menderita tumor pasca disetubuhi para pelaku.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu buah celana pendek berwarna hitam, satu buah kaos lengan pendek ungu dan satu celana panjang kain kotak-kotak cokelat yang semuanya milik korban.
Berita Terkait
-
Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?
-
KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!
-
"Kebodohan Apalagi Ini?" Emosi Warganet Soal Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG Persetubuhan Bukan Pemerkosaan
-
Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
-
Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi