Menteri Perkeretaapian Federal Ashwini Vaishnaw angkat bicara terkait tabrakan maut kereta api India itu.
Setelah mendengar insiden paling mematikan itu, Ashwini langsung bergegas ke tempat kejadian perkara untuk berkoordinasi memusatkan proses evakuasi dengan beberapa tim.
Ashwini mengatakan sebagai bentuk belasungkawa, pemerintah akan memberi kompensasi pada para korban termasuk bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun besaran kompensasi yang diberikan berbeda-beda tergantung kondisi penumpang setelah kecelakaan.
"Kompensasi ex-gratia kepada para korban kecelakaan kereta api yang malang di Odisha ini sebesar (Rp180 juta) jika meninggal, (Rp 36 juta) untuk luka berat dan (Rp 9 juta) untuk luka ringan," katanya dalam keterangan tertulis.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Breaking News! Kecelakaan Kereta Api Tewaskan 207 Orang, 900 Orang Lainnya Luka
-
Lowongan Kerja PT Kereta Cepat Indonesia China Telah Dibuka, Syaratnya Mudah dan Tidak Pakai Lama
-
Penumpang Kereta Api Mengalami Peningkatan Selama Libur Hari Besar Nasional
-
Viral Truk Raksasa Angkut Girder Kereta, Bikin Netizen Melotot
-
Reaktivasi Kereta Api di Sumbar Lebih Efisien Atasi Macet Ketimbang Bangun Jalan Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral