Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengusulkan agar ke depannya jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dijabat seorang jenderal polisi bintang empat atau setara dengan Kapolri.
Usulan tersebut disampaikan Johan Budi dalam rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi III DPR dengan BNPT dan BNN.
"Ketua rapat, saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga, pak. Tetapi bintang empat," tutur Johan, Rabu (7/6/2023).
Johan menyampaikan alasan dari usulannya tersebut. Salah satunya agar kepala BNPT dan BNN setara dengan menteri.
Ia menilai, bila jabatan tersebut diemban perwira tinggi polisi bintang tiga maka terkesan masih menjadi bawahan Kapolri.
"Agar kepala BNPT, BNN itu disandang oleh bintang empat. Sehingga, dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri. Sehingga, dia bebas independen, apa namanya, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin badan," ujarnya
Untuk diketahui, dua jabatan kepala badan tersebut hingga hari ini dijabat oleh jenderal polisi aktif bintang tiga.
Dalam kedudukannya, kedua badan tersebut memang berada di bawah presiden. Dikutip dari laman BNN, bnn.go.id, disebutkan jika BNN merupakan lembaga pemerintahan non kementerian di bawah presiden.
"Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNN adalah lembaga pemerintah non kementrian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Kata BNN Sumbar soal Pejabatnya Disebut Peras Istri Tersangka Pengedar Narkoba
Kemudian BNPT juga berada di bawah presiden. Namun dikoordinasikan di Menko Polhukam. Hal tersebut seperti tertulis dalam situs BNPT.
"BNPT adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa