Suara.com - Artikel ini akan membahas tentang jadwal puasa Tarwiyah dan puasa Arafah 2023, dua puasa sunnah yang sangat penting dalam kalender Hijriyah dan dilakukan menjelang perayaan Idul Adha.
Puasa Tarwiyah dan Arafah adalah bagian dari serangkaian ibadah yang dilakukan oleh umat Islam selama bulan Dzulhijjah, bulan penuh berkah dan keutamaan dalam kalender Islam.
Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahun, sedangkan Puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Kedua puasa ini memiliki makna dan hikmah yang mendalam, dan mereka mencerminkan nilai-nilai pengorbanan, keikhlasan, dan penyerahan diri kepada Allah, sejalan dengan semangat Idul Adha itu sendiri.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang tanggal pelaksanaan puasa Tarwiyah dan Arafah untuk tahun 2023, berdasarkan versi Muhammadiyah dan versi pemerintah.
Kami juga akan menjelaskan makna dan tujuan dari kedua puasa ini, serta bagaimana cara melaksanakannya. Mari kita bersama-sama mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan ketaqwaan.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, puasa tarwiyah biasanya dikerjakan pada tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahun.
Organisasi Muhammadiyah telah menentukan bahwa tanggal 8 Dzulhijjah 1444 Hijriah bertepatan dengan tanggal 26 Juni 2023. Oleh karena itu, puasa tarwiyah akan dilakukan pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Kenapa Tanggal Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda?
Keputusan ini didasarkan pada penetapan yang dinyatakan dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, pemerintah telah menetapkan bahwa Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Dengan demikian, tanggal pelaksanaan puasa tarwiyah yang jatuh pada 8 Dzulhijjah 1444 Hijriah adalah 27 Juni 2023.
Namun, perlu diperhatikan bahwa keputusan ini masih belum definitif. Pemerintah masih akan melakukan sidang isbat untuk menentukan secara pasti kapan Hari Raya Idul Adha 2023 akan jatuh.
Niat untuk menjalankan puasa tarwiyah dapat dibaca pada malam hari sebelum Anda mulai berpuasa pada keesokan harinya. Berikut adalah bacaan niat puasa tarwiyah.
Nawaitu shauma ghadin 'an adaai sunnati yaumit Tarwiyyati lillaahi ta'aalaa.
Artinya: “Aku niat puasa sunnah Tarwiyah besok hari karena Allah.”
Jika Anda lupa untuk membaca niat puasa tarwiyah pada malam hari dan baru teringat pada siang hari berikutnya, Anda tidak perlu merasa cemas karena puasa Anda masih dapat dilanjutkan.
Namun, hal ini berlaku dengan syarat bahwa Anda belum melakukan tindakan yang dapat membatalkan puasa hingga saat Anda baru ingat bahwa Anda belum berniat.
Puasa Arafah 2023
Puasa Arafah dilaksanakan selama satu hari, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah setiap tahun. Praktek puasa ini dilakukan sehari sebelum peringatan Idul Adha yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah.
Berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023, tanggal 9 Dzulhijjah 1444 Hijriah bertepatan dengan tanggal 27 Juni 2023. Dengan kata lain, pelaksanaan puasa Arafah 2023 versi Muhammadiyah akan dilakukan pada tanggal tersebut.
Sedangkan untuk perayaan Idul Adha 1444 Hijriah versi Muhammadiyah, ditetapkan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah atau 28 Juni 2023.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Adha 2023 diperkirakan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Ini berarti, pelaksanaan puasa Arafah 2023 versi pemerintah dijadwalkan pada tanggal 28 Juni 2023.
Namun, tanggal pasti puasa Arafah 2023 versi pemerintah masih belum bisa ditentukan dengan pasti. Keputusan resmi akan diumumkan setelah sidang isbat yang akan diselenggarakan oleh pemerintah.
Berikut ini bacaan niat puasa arafah 2023.
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnati Arafah lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: “Saya berniat puasa sunah Arafah esok hari karena Allah SWT.”
Itulah penjelasan mengenai jadwal puasa tarwiyah dan arafah 2023.
Berita Terkait
-
Update Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2023: dari Termurah sampai Termahal
-
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut ini
-
Cuti Bersama Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Cek Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
-
Puasa Sebelum Idul Adha 2023 Berapa Hari? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah, Arafah dan Tarwiyah
-
30 Kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Menyejukkan Hati
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka