Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini harus memutar otak ketika sosok pengusaha kondang bernama Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 miliar.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pohukam) Mahfud MD masing-masing memberikan respon mereka.
Kedua menteri tersebut memberikan sikap yang berbeda ketika Jusuf menagih Kemenkeu Rp 800 M terkait jasa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan miliknya.
Menkeu urung mau lunasi utang
Menkeu Sri Mulyani menegaskan pihaknya harus berhati-hati terkait klaim Jusuf terhadap keberadaan utang Rp 800 M itu.
Sri Mulyani dalam keterangannya, di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) menyatakan pihaknya tegas menilai bahwautang Rp800 miliar itu bersumber dari permasalahan di masa lalu, lebih spesifiknya pada masa krisis moneter 1998.
Kala Indonesia dilanda krisis moneter 1998, negara harus melikuidasi bank-bank.
Sang Menkeu menegaskan jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu.
Pasalnya waktu itu, masih banyak aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum sepenuhnya kembali ke negara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menolak Bayar Hutang ke Jusuf Hamka, Sri Mulyani Dipermalukan di Depan Jokowi
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan pihaknya tak mengabaikan proses hukum yang diajukan oleh Jusuf Hamka terutama haknya sebagai warga negara untuk membuat tuntutan.
Menkopolhukam pastikan negara benar berutang ke Jusuf Hamka
Jusuf Hamka sempat menyambangi Mahfud di kantornya, yakni Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023) pukul 15.54 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan Jusuf demi menggaet Mahfud untuk menyelesaikan isu utang Rp 800 M tersebut.
Mahfud juga sempat diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menuntaskan masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat, termasuk yang dilaporkan oleh Jusuf Hamka.
Mahfud tengah mempelajari dokumen-dokumen serta data terkait tagihan utang tersebut dan tengah mengonfirmasi dengan pihak Kemenkeu.
Kini Mahfud menegaskan bahwa dokumen tersebut menyatakan bahwa negara memang berutang kepada Jusuf Hamka.
Mahfud juga memastikan bahwa utang tersebut memang benar adanya. Tak cukup di situ, Mahfud juga menilai memang negara sempat mengakui telah berutang ke Jusuf Hamka.
Tepatnya pada Bambang Brodjonegoro masih menjabat Menkeu, negara telah menandatangai dokumen yang mengakui keberadaan utang tersebut.
Baru semenjak Menteri Keuangan berangsur-angsur berganti, kasus ini juga kerap berhenti dan tak kunjung menemui penyelesaiannya, hingga di era Sri Mulyani ini.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Menolak Bayar Hutang ke Jusuf Hamka, Sri Mulyani Dipermalukan di Depan Jokowi
-
Peralihan Konsumsi ke Rokok Murah Mulai Terjadi, Ini Buktinya
-
CEK FAKTA: Jusuf Hamka Ditangkap KPK, Ketahuan Korupsi Rp775 Miliar Proyek Jalan Tol?
-
CEK FAKTA: Terlibat Transaksi Mencurigakan, Mantan Gubernur Ini Dikatai Korupsi
-
CEK FAKTA: Belum Resmi Jadi Presiden, Anies Baswedan Korupsi Dana Formula E, Ini Dia Faktanya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan