Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan rugi jika tak hadir memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi pada Senin (19/6/2023).
Sedianya, politikus Partai Nasdem itu dipanggil KPK pada hari ini, namun Syahrul mengaku baru dapat menjalani permintaan keterangan pada Selasa 27 Juni 2023.
"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya, bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).
Ali mengatakan pemanggilan itu menjadi kesempatan bagi Syarul untuk memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat anlisis lebih lanjut," ujarnya.
Pada Jumat (16/6/2023) ini, seharusnya Syahrul diperiksa, namun dia mengaku tidak bisa hadir karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," lewat keterangannya.
Dikabarkan jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Menteri Pertanian Tak Hadir di KPK, Alasan G20 di India Dipertanyakan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Menteri SYL Akui Semua Dana Korupsi untuk Partai Nasdem, Benarkah?
-
Punya Alasan Kuat, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tidak Jadi Diperiksa KPK, Kok Bisa?
-
Mentan Tersandung Dugaan Kasus Korupsi, Dewan Gubes Sebut Bukti Pancasila Hanya Hapalan
-
Menteri Pertanian Tak Hadir di KPK, Alasan G20 di India Dipertanyakan
-
4 Poin Pengakuan Mentan Soal Kabar Dirinya akan Dijadikan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"