Mantan Kapolsek Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas di Polresta Corebon. Hal tersebut terjadi setelah beredar kabar bahwa SW melakukan penipuan yang nilainya mencapai Rp 310 juta kepada seorang tukang bubur bernama Wahidin.
Penipuan tersebut terjadi setelah Wahidin membayar SW ratusan juta agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri pada tahun 2021 lalu. Namun, sampai saat ini, putra dari Wahidin tidak juga dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hal tersebut menjadikan Wahidin marah dan menagih kembali uang yang besarnya Rp 310 juta kepada SW sesuai dengan perjanjian.
SW terus menghindar saat ditagih. Akhirnya, Wahidin memutuskan untuk melaporkan SW ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan dan penipuan. Tak hanya SW, Wahidin juga turut melaporkan dua terduga pelaku lain yaitu Ipda DA dan Aipda HN.
Penipuan tersebut dilakukan SW pada saat masih menduduki jabatan sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota tahun 2021. Saat ini, pihak Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
Lantas, berapakah gaji dari AKP SW yang tipu tukang bubur tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji AKP SW
Gaji anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk AKP SW sendiri yang pernah memegang jabatan sebagai Kapolsek memiliki gaji pokok dengan kisaran Rp 2.909.100 sampai dengan Rp 4.780.600.
Baca Juga: Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
Tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja, berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, AKP SW pun juga berhak untuk mendapatkan tunjangan.
Tunjangan yang ditentukan oleh Polri juga disesuaikan dengan jabatan serta pangkat yang dipegang oleh masing-masing anggota.
Adapun untuk pangkat sekelas Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti AKP SW masuk ke golongan kelas jabatan 9. Dimana, ia berhak mendapatkan tunjangan dengan besaran Rp 3.781.000 per bulan.
Tak hanya itu, anggota kepolisian juga akan mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan khusus, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Jadi, apabila ditotalkan, polisi dengan pangkat AKP yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek per bulannya rata-rata bisa mendapatkan gaji dengan besar RP 8 juta, itupun jika anggota tidak mendapatkan tunjangan khusus.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Rencananya Diberlakukan untuk Pengemudi Mobil
-
Sudah Damai dengan Tukang Bubur yang Ditipunya, AKP SW Tetap Dipidana dan Sidang Etik
-
Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku, Direncanakan Hanya untuk Mobil
-
Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi sebagai Syarat Bikin SIM Belum Berlaku
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM