Mantan Kapolsek Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas di Polresta Corebon. Hal tersebut terjadi setelah beredar kabar bahwa SW melakukan penipuan yang nilainya mencapai Rp 310 juta kepada seorang tukang bubur bernama Wahidin.
Penipuan tersebut terjadi setelah Wahidin membayar SW ratusan juta agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri pada tahun 2021 lalu. Namun, sampai saat ini, putra dari Wahidin tidak juga dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hal tersebut menjadikan Wahidin marah dan menagih kembali uang yang besarnya Rp 310 juta kepada SW sesuai dengan perjanjian.
SW terus menghindar saat ditagih. Akhirnya, Wahidin memutuskan untuk melaporkan SW ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan dan penipuan. Tak hanya SW, Wahidin juga turut melaporkan dua terduga pelaku lain yaitu Ipda DA dan Aipda HN.
Penipuan tersebut dilakukan SW pada saat masih menduduki jabatan sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota tahun 2021. Saat ini, pihak Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
Lantas, berapakah gaji dari AKP SW yang tipu tukang bubur tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji AKP SW
Gaji anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk AKP SW sendiri yang pernah memegang jabatan sebagai Kapolsek memiliki gaji pokok dengan kisaran Rp 2.909.100 sampai dengan Rp 4.780.600.
Baca Juga: Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
Tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja, berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, AKP SW pun juga berhak untuk mendapatkan tunjangan.
Tunjangan yang ditentukan oleh Polri juga disesuaikan dengan jabatan serta pangkat yang dipegang oleh masing-masing anggota.
Adapun untuk pangkat sekelas Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti AKP SW masuk ke golongan kelas jabatan 9. Dimana, ia berhak mendapatkan tunjangan dengan besaran Rp 3.781.000 per bulan.
Tak hanya itu, anggota kepolisian juga akan mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan khusus, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Jadi, apabila ditotalkan, polisi dengan pangkat AKP yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek per bulannya rata-rata bisa mendapatkan gaji dengan besar RP 8 juta, itupun jika anggota tidak mendapatkan tunjangan khusus.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Rencananya Diberlakukan untuk Pengemudi Mobil
-
Sudah Damai dengan Tukang Bubur yang Ditipunya, AKP SW Tetap Dipidana dan Sidang Etik
-
Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku, Direncanakan Hanya untuk Mobil
-
Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi sebagai Syarat Bikin SIM Belum Berlaku
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?