Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim tidak pernah memberikan dana bantuan kepada Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun seperti yang sempat disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Kang Emil, begitu sapaannya, mengatakan bahwa ponpes yang berada di Indramayu itu kerap didanai sebanyak miliaran rupiah oleh Kemenag.
Al Zaytun mulai disorot usai menuai beragam kontroversi yang bahkan dilakukan oleh pimpinan mereka sendiri. Banyak pihak yang lantas berunjuk rasa dan menuntut pembubaran karena merasa ajaran di sana sesat.
Sementara itu, berikut selengkapnya mengenai perbedaan klaim antara Kemenag dan Ridwan Kamil soal beri dana miliaran ke ponpes ini.
Kemenag bantah beri dana bantuan ke Ponpes Al Zaytun
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie membantah pernyataan Ridwan Kamil soal adanya aliran dana miliaran rupiah yang dikeluarkan setiap tahun oleh pihaknya untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al Zaytun.
Ia lantas mengatakan bahwa sang gubernur salah kaprah karena para siswa di sana sebetulnya menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami (Kemenag) tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun. Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. (Dana BOS) untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” tegas Anna di Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
“Jadi, jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Ponpes Al Zaytun, padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," lanjutnya.
Baca Juga: Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
Lebih lanjut, Anna menegaskan, lembaga Al Zaytun saat ini mengelola cukup banyak madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
Berdasarkan data di EMIS Kemenag, tercatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang bersekolah di Ponpes Al Zaytun.
Lalu, menurutnya, ada dua persyaratan yang wajib dipenuhi madrasah agar bisa menerima dana BOS. Pertama, memiliki izin operasional minimal satu tahun dan seluruh madrasah yang dikelola Al Zaytun sudah memenuhinya.
Kemudian yang kedua, siswanya tercatat dan ter-update dalam sistem pendataan yang dikembangkan Kemenag, yakni EMIS. Syarat itu juga telah dipenuhi Al Zaytun.
Untuk tahun ini, ada satu persyaratan lagi, yakni madrasah tidak memiliki konflik internal. Meski sebelumnya sudah menerima dana BOS, polemik yang terjadi di sana membuat pemerintah akan mengkaji ulang terkait pemberian bantuan tersebut sambil menunggu penyelesaian persoalan yang ada.
Ridwan Kamil sebut Kemenag beri dana ke Ponpes Al Zaytun
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Al Zaytun. Menurutnya, pihak yang berwenang melakukan hal itu adalah Kemenag.
Tak hanya izin beroperasi, kementerian ini, kata Kang Emil, turut memberikan dana bantuan sebanyak miliaran rupiah setiap tahunnya kepada Ponpes Al Zaytun.
"Pembubaran hanya bisa dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izin ada di Kemenag karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah. Seterusnya, dana dari Kemenag kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar ke Al Zaytun," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023).
Saat ini, Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki polemik yang ditimbulkan Al-Zaytun. Kendati demikian, mantan Wali Kota Bandung ini belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut sebelum ada kabar dari Al Zaytun.
Pembentukan tim tidak spontan alias sudah melalui proses. Di sisi lain, ia mengaku belum pernah bertemu dengan pimpinan ponpes, Panji Gumilang.
Adapun tim investigasi itu diketuai oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rachmat Syafei sesuai Surat Keputusan (SK) yang diteken langsung oleh Ridwan Kamil.
Sementara anggotanya terdiri dari beberapa tokoh agama, Ormas Islam, Kemenag serta para aparat penegak hukum yakni kepolisian, TNI, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
-
Tegas! Kemenag Bakal Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat
-
Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun
-
Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit
-
Ridwan Kamil Ungkap Jadwal 3 Bulan Pertama, Gratis Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!