Suara.com - Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus praktik aborsi yang bermarkas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari kesembilan tersangka ini, dua di antaranya yang berinisial SN (51), dan NA (33) merupakan penjahat kambuhan kasus serupa.
"Kedua orang ini adalah residivis sebelumnya telah menjalani hukuman untuk kasus yang sama. NA baru saja keluar bulan Juni 2022, dan SN juga baru keluar pada bulan tanggal 7 Mei 2022,” kata Komarudin, saat di lokasi, Jakarta Pusat (3/7/2023).
Komarudin mengatakan, dua tersangka ini merupakan otak sekaligus berperan sebagai eksekutor aborsi.
"Tersangka NA ini asisten sekaligus boleh dikatakan otak dari klinik aborsi ini, karena yang pertama NA ini yang mengontrak rumah. Kemudian NA juga yang menghubungi SN untuk sebagai yang melakukan tindakan (aborsi)," ucap Komarudin.
Selain SN dan NA, polisi juga menetapkan 7 orang lainnya sebagai tersangka. Yakni SW, berperan sebagai orang yang membantu praktik aborsi, SA berperan sebagai sopir antar jemput pasien, dan 5 tamu yakni JW, IR, IF dan AW dan MK.
Dari pengakuan tersangka, kedua tersangka telah memulai praktik aborsi ini sejak 1 bulan terakhir. Mereka memasarkan praktik tersebut melalui media sosial.
Klinik tersebut lanjut Komarudin, tidak oernah sepi. Ada saja pelanggan atau wanita yang datang untuk menggugurkan kandungannya.
"Mereka mematok tarif kalau dibawah 3 bulan ongkosnya itu antara Rp 2,5 - Rp 8 juta, kalau diatas 3 bulan Rp 15 juta. Mereka mematok atas dasar usia kandungan," ujar Komarudin.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Fakta Klinik Aborsi di Kemayoran: Janin Dibuang ke Kloset, Tarif Segini
Gerebek Rumah Kontrakan
Kasus praktik aborsi ilegal itu terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut terbongkarnya praktik aborsi ini bermula soal kecurigaan masyarakat terhadap rumah tersebut.
Kecurigaan warga, lanjut Komarudin, muncul lantaran banyaknya tamu wanita yang datang ketempat tersebut.
"Kurang lebih sekitar 1 bulan mengontrak di tenpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup. Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yg lebih banyak masuk ke dalam,” kata Komarudin, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan, pada awalnya rumah tersebut dicurigai sebagai penampungan TKI ilegal. Usai digeledah ternyata rumah tersebut dijadikan tempat aborsi.
Otaknya Ibu Rumah Tangga
Dari hasil penggerebekan ini, polisi meringkus tujuh orang yang sedang berada di dalam rumah. Dua di antaranya merupakan eksekutor yakni berinisial SN dan NA.
"SN wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya ibu rumah tangga,” kata Komarudin.
Sementara NA, berperan sebagai orang yang mensosialisasikan praktik aborsi tersebut. Ia juga berperan untuk mencari pasien dan menjadi asisten di rumah aborsi itu.
"Termasuk juga menjemput pasien, jadi ini sistemnya, sistem antar-jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam,” jelas Komarudin.
Selain kedua eksekutor, polisi juga menemukan 4 orang pasien dalam rumah tersebut. 3 diantaranya masih dalah kondisi pendarahan lantaran baru saja melakukan abirsi.
"Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan. sedang beristirahat karena masih pendarahan, dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan,” ungkapnya.
Kemudian seorang pelaku lagi yang membantu praktik illegal ini yakni SM, ia berperan sebagai sopir yang mengantar jemput para pasien. Baik sebelum maupun sesudah melakukan aborsi. SM mengaku mendapat upah senilai Rp500 ribu untuk dalam sehari.
Berita Terkait
-
50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset
-
Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran
-
Ibu-ibu di Kemayoran Ditangkap Polisi Gegara Buka Klinik Aborsi, Ada 3 Pasien Baru Gugurkan Bayi, 1 Masih Antre
-
3 Kali Berzina dengan Mantan di Kontrakan, Suami Hanum Mega Panik Cari Obat Penggugur Kandungan hingga Klinik Aborsi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?