Suara.com - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang disebut memiliki 256 rekening bank yang mencurigakan. Sementara untuk Ponpes Al Zaytun ditemukan sekitar 30 rekening bank.
Sebelumnya Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penistaan agama karena diduga mengajarkan pendidikan sesat di Al Zaytun.
Simak penjelasan terkait fakta 256 rekening milik Panji Gumilang dedengkot Al Zaytun berikut ini.
Diperiksa PPATK
Aliran keuangan Panji Gumilang seiring dengan kasusnya yang diduga menistakan agama kini tengah diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ). Pemeriksaan itu terkait dugaan transaksi keuangan janggal yang dilakukan pimpinan ponpes Al Zaytun tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melacak 256 rekening milik Panji Gumilang. Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilaporkan ke Polri.
Tidak lazim
Ratusan rekening gendut milik Panji Gumilang disebut sebagai fenomena langka. Hal itu dianggap tak lazim oleh mantan Kepala PPATK Yunus Husein karena perusahaan besar di Indonesia tak memiliki rekening sebanyak itu.
Bukan asal bicara, Yunus mengaku dirinya dulu pernah menjadi pemeriksa bank untuk Bank Indonesia. Selama bekerja di masa itu, ia sama sekali belum pernah menemukan orang yang memiliki rekening sebanyak Panji Gumilang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
"Rekening (Panji Gumilang) sebanyak 256 itu tidak lazim dalam dunia perbankan. Saya sendiri dulu pernah jadi pemeriksa bank untuk BI dan tidak pernah menemukan orang dengan rekening sebanyak (Panji Gumilang)," ujar Yunus Husein.
Dicurigai pakai identitas palsu untuk buat rekening
Yunus Husein menjelaskan bahwa setiap nasabah yang hendak membuka rekening bank diwajibkan menyebutkan identitas, sumber dana dan tujuan transaksi.
Hal inilah yang membuat Panji Gumilang dicurigai menggunakan identitas palsu untuk membuat ratusan rekening pribadinya.
Lebih lanjut Yunus Husein mengungkap bahwa jika nasabah diduga melakukan transaksi mencurigakan, maka wajib dilaporkan kepada PPATK.
Rekening Panji Gumilang pakai nama-nama berbeda
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
-
Status Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Panji Gumilang Bakal jadi Tersangka?
-
Jadi Saksi Ahli, Menengok Lagi Momen UAS Sebut Panji Gumilang Antek Yahudi
-
Panji Gumilang Dicecar 30 Pertayaan Saat 10 Jam Diperiksa Bareskrim Polri
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Akhirnya Dihukum Seumur Hidup oleh Kapolri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan