Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy masuk babak baru. Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan AG, setelah sebelumnya menyandang status jadi terdakwa kasus penganiayaan pada David Ozora.
Status tersangka diberikan kepada Mario Dandy setelah pihak Polda Metro Jaya menelusuri dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan AG.
Simak jejak kasus Mario Dandy dari hajar David hingga kini jadi tersangka pencabulan berikut ini.
Kasus penganiayaan David Ozora
Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy terjadi pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Atas bantuan AG, Mario Dandy bertemu dengan David Ozora.
Pengembalian kartu pelajar jadi alasan AG bertemu dengan David Ozora ketika itu. Shane Lukas pun diminta Mario Dandy untuk merekam aksinya menganiaya David Ozora.
Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Tindak pidana itu disebut dilakukan secara bersama-sama dengan Shane Lukas dan AG.
Proses persidangan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora masih berlanjut. Sejumlah saksi pun telah memberi keterangan di persidangan.
Terbaru Mario Dandy akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Selasa (4/7/2023) pada pukul 10.30 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG
Sementara itu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David Ozora koma selama 38 hari. Dia akhirnya pulang setelah 53 hari dirawat di rumah sakit.
Tersangka pencabulan anak AG
Mario Dandy resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya berinisial AG. Status tersangka Mario Dandy itu telah ditetapkan sejak tanggal 27 Juni 2023 lalu. Anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaporan terhadap Mario Dandy dalam kasus pencabulan diketahui dari pengacara AG, Mangatta Toding Allo. Dia menyebut hubungan seksual yang terjadi antara Mario dengan kliennya AG adalah perbuatan pidana walau tanpa ada paksaan alias mau sama mau.
Hal itu karena AG masih berusia 15 tahun yang menyebabkan hubungan tersebut dilakukan Mario Dandy terhadap anak di bawah umur.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas adalah tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan, baik mau sama mau atau dipaksa, itu tindak pidana," kata Mangatta di Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2023).
Berita Terkait
-
5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG
-
Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang
-
Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Kekasihnya AG
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara
-
Ayah David Ozora Saksikan Langsung Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis