Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi selama 10 tahun terakhir dengan nilai Rp28 miliar.
"Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Sorotan terhadapnya dimulai sejak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terekspos kemewahan hidupnya. Keluarga Andhi kemudian viral di media sosial karena memamerkan gaya hidupnya.
Berkenaan dengan itu, berikut perjalanan kasus Andhi Pramono hingga ditahan oleh KPK.
1. Gaya Hidup dan Aset Mewah Viral
Awalnya, aset Andhi Pramono berupa rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur terekspos ke media sosial. Selain itu, outfit anak dan istri Andhi Pramono juga diketahui merupakan produk brand ternama.
Istri dan anak Andhi memamerkan barang-barang itu ke media sosial dan menjadi perhatian publik. Tak hanya itu, foto perjalanan ke luar negeri dengan tiket first class juga menjadi sorotan.
Andhi Pramono juga sempat terlihat mengenakan jam tangan mewah merk Rolex dan cincin blue sapphire.
2. Harta Kekayaan Senilai Rp14,87 Miliar
Baca Juga: Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua
Berikutnya, Andhi disorot karena dalam laman LHKPN KPK, hartanya mencapai Rp14,87 miliar. Harta yang dilaporkan pada 23 Februari 2023 itu sebagian besar berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Salatiga, Batam, Jakarta Pusat, Karimun, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.
Andhi tercatat memiliki sebanyak 13 alat transportasi dan mesin. Alat transportasi itu terdiri dari 9 mobil dan 4 motor senilai total Rp1,84 miliar.
Harta bergerak Andhi senilai Rp711,5 juta, surat berharga Rp4,22 miliar, dan kas dan setara kas Rp944 juta. Andhi tidak memiliki utang.
3. Muncul Transaksi Janggal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Andhi memiliki transaksi janggal. Bahkan besarannya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi itu berupa setoran dari perusahaan dengan jumlah besar. Sorotan ini pun menjadi perhatian KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua
-
Kelicikan Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker dan Simpan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikabarkan Dilaporkan ke KPK
-
Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Punya Tunjangan Besar, Tapi Tetap Korupsi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok