Suara.com - Mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Andhi Pramono menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh anak dan istrinya. Tak hanya itu, Andhi Pramono ternyata juga memiliki rumah mewah yang dinilai tidak setara dengan penghasilannya sebagai pejabat Bea Cukai.
Berkenaan dengan itu, berikut sederet dosa-dosa Andhi Pramono mentan Kepala Bea Cukai Makassar.
1. Memanfaatkan Jabatan untuk Jadi Broker
Andhi Pramono berperan sebagai broker atau penghubung bagi pengusaha ekspor-impor selama kurang lebih 10 tahun. Keuntungan yang diterima Andhi nilainya mencapai Rp28 miliar. Hal ini dinyatakan oleh KPK saat konferensi pers pada Jumat (7/7/23).
Andhi menjadi perantara sejak 2012 hingga 2022. Pejabat eselon III itu memanfaatkan posisinya sebagai perantara dan rekomendasi bagi pengusaha agar mudah berbisnis.
"Dalam rentang waktu antara tahun 2012 sampai dengan 2022, AP dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker (perantara) dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/7/23).
2. Terima Gratifikasi Jadi Broker
Andhi dipercaya mencari barang logistik yang nantinya dikirim ke Singapura dan Malaysia. Barang tersebut juga dikirim ke Thailand, Kamboja, Filipina, dan Vietnam.
Atas pertolongan tersebut, Andhi menerima imbalan yang nilainya fantastis. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan AP menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga juga tidak berkompeten.
3. Simpan Aset dengan Rekening Mertua
Andhi berupaya agar tindak korupsinya tidak terendus. Caranya yakni dengan meminjam rekening mertuanya maupun pihak-pihak kepercayaannya untuk menampung aset gratifikasi.
"Kalau dari proses penyidikan dan ekspose, ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, tentu itu digunakan untuk rekening menampung gratifikasi dan sebagainya," tambahnya.
4. Seret Anggota Keluarga
Tim Penyidik KPK mengusut keterlibatan keluarga Andhi dalam aksi korupsinya. Istri dan anaknya akan diperiksa peran-perannya yang aktif maupun pasif.
Alex menduga setiap kali TPPI dilakukan pejabat melibatkan anggota keluarga. Setiap anggota keluarga yang turut membantu melakukan pencucian uang akan dijerat sebagai tersangka.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Segini Gaji Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Suap
-
Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram
-
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Punya Tunjangan Besar, Tapi Tetap Korupsi
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam