4. Harta Diperiksa KPK
KPK memanggil Andhi Pramono pada 14 Maret 2023 untuk memeriksa harta yang dimilikinya sesuai LHKPN. Selain itu, KPK juga memeriksa sumber penghasilan maupun penerimaan lain dalam pelaksanaan tugasnya.
"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada media, Selasa (14/3).
5. Klaim Anak Tak Niat Pamer
Andhi Pramono mengklaim telah melaporkan seluruh harta kekayaannya lengkap dan tepat waktu. Rumah mewah yang disorot masyarakat itu diakuinya sebagai milik orang tuanya.
Andhi menanggapi pula gaya mewah putrinya yang disorot. Andhi Pramono menyampaikan putrinya tidak berniat pamer, tetapi karena hobi sang putri dalam dunia fashion. Selain itu, batu sapphire yang dikenakannya itu diklaim berasal dari kiainya.
6. Ditetapkan Jadi Tersangka
KPK lalu menetapkan Andhi sebagai tersangka gratifikasi. Andhi juga dicegah pergi ke luar negeri untuk diperiksa lebih lanjut. Pasalnya, KPK telah memiliki bukti cukup untuk dinaikkan ke penyidikan.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
7. Ditahan KPK dan Dipecat Kemenkeu
Baca Juga: Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua
Setelah pemeriksaan beberapa kali terhadap Andhi, KPK pun menahan Andhi Pramono. Kasus yang menjeratnya yakni tersangka gratifikasi dan TPPU.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi memperoleh imbalan karena berperan sebagai broker dan pemberi rekomendasi untuk pengusaha ekspor-impor. Andhi memanfaatkan jabatannya sebagai penyidik PNS dan Pejabat Eselon III untuk mempermudah aktivitas bisnis tersebut.
Andhi turut menggunakan rekening orang kepercayaannya termasuk mertua untuk menyimpan dana gratifikasi. Kemudian, Andhi pun dipecat dari Kementerian Keuangan per 5 Juli 2023.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua
-
Kelicikan Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker dan Simpan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikabarkan Dilaporkan ke KPK
-
Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Punya Tunjangan Besar, Tapi Tetap Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan