Suara.com - Buang hajat merupakan salah satu aktivitas yang umum dilakukan oleh setiap orang, termasuk umat muslim. Di dalam agama Islam, terdapat adab dan cara buang air sesuai sunnah. Hal ini tentu berhubungan dengan sah atau tidaknya ibadah yang kita kerjakan.
Pendakwah, Buya Yahya menjabarkan cara buang air kecil sesuai syariat Islam bagi kaum muslimin. Sebagaimana ajaran Rasulullah SAW, Buya Yahya menjelaskan adab buang air kecil. Salah satunya dengan menduduki kaki kiri.
"Akhlak dalan buang air adalah kata Imanm Al-Ghazali adalah Jongkoklah engkau dengan menduduki kaki kirimu. Dan ini berlaku untuk kloset-kloset normal," kata Buya Yahya.
Seperti halnya aktivitas lain, ketika membuang air kecil juga mempunyai adab yang seharusnya diterapkan oleh umat muslim. Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan di dalam ceramahnya terkait tutorial buang air kecil sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
"Dalam keadaan jongkok kaki kiri diduduki, cara itu disebutkan oleh para ulama terdahulu yang mengerti ilmu kesehatan posisi tersebut dapat mendorong kotoran untuk keluar dan lebih tuntas untuk buang air," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Dengan posisi buang air seperti itu jika ada sebuah kotoran di bagian lantai maka kemungkinan tidak bisa terkena baju ataupun bagian tubuh lainnya. Adapun buang air saat posisi jongkok pada dasarnya juga dianjurkan. Sementara, posisi yang dilarang yaitu kencing berdiri.
Buya Yahya kemudian menambahkan hendaknya ketika buang air kecil tidak berdiri kecuali saat kita dalam keadaan darurat maupun tidak memungkinkan untuk duduk. Adapun keadaan yang tidak memungkinkan untuk kencing duduk bermacam-macam, misalnya lantai atau bagian bawah kloset terkena najis dan dikhawatirkan jika jongkok najis akan tersebar atau masuk di toilet akan tetapi klosetnya bukan desain akhlak Islamiah.
"Bagian yang ditutup hanyalah di bagian atas jika jongkok malah kelihatan sehingga harus memaksa penggunannya untuk buang air kecil berdiri," ungkap Buya Yahya.
Meskipun demikian, buang air kecil sambil berdiri belum termasuk pada tingkat keharaman. Hal ini sebagaimana riwayat yang dinukil dari sebuah sabda Nabi Muhammad SAW. Karena sebab itu, ketika dalam kondisi darurat kita bisa kencing dalam keadaan berdiri. Akan tetapi, alangkah baiknya harus sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW yaitu jongkok dengan cara menduduki kaki bagian kiri.
Baca Juga: Uang Pajak Rakyat Sering Dikorupsi, Bisakah Tak Usah Bayar Pajak Saja? Ini Dia Penjelasan Buya Yahya
Adapun adab memasuki kamar mandi atau WC selanjutnya, tidak mengucap atau membawa barang yang dilengkapi nama-nama Allah dan Rasul-Nya. Sehingga saat ingin berdoa baiknya dilakukan sebelum memasuki toilet, jika ingin berwudhu ataupun mandi junub maka dianjurkan membaca doa di dalam hati dan tidak dilafadzkan.
Buya Yahya juga mengingatkan hukum membaca dzikir di dalam toilet tidak sampai haram, namun makruh.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya ketika membaca bismillah tak usah diterangkan atau dikeraskan sebab termasuk bagian daripada dzikir," kata Buya Yahya.
Tetapi ada saatnya berdzikir atau sekadar mengucap bismillah hukumnya adalah haram. Yaitu pada saat ada kotoran keluar dari kemaluan dan juga anus. Oleh karena itu, apabila hanya duduk di dalam WC atau kloset lalu mengucap dzikir tanpa membuang air hukumnya makruh.
"Kalau memang wudhu mengucap bismillah tidak dibaca secara jelas ataupun cukup dibaca di dalam hati," ungkap Buya Yahya.
Berwudhu di dalam toilet hukumnya adalah boleh saat berada di tempat wudhu di luar toilet. Terlebih saat kondisi tempat wudhu yang terbuka ataupun berbaur dengan laki-laki, maka wudhu boleh di dalam toilet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus