Suara.com - Buang hajat merupakan salah satu aktivitas yang umum dilakukan oleh setiap orang, termasuk umat muslim. Di dalam agama Islam, terdapat adab dan cara buang air sesuai sunnah. Hal ini tentu berhubungan dengan sah atau tidaknya ibadah yang kita kerjakan.
Pendakwah, Buya Yahya menjabarkan cara buang air kecil sesuai syariat Islam bagi kaum muslimin. Sebagaimana ajaran Rasulullah SAW, Buya Yahya menjelaskan adab buang air kecil. Salah satunya dengan menduduki kaki kiri.
"Akhlak dalan buang air adalah kata Imanm Al-Ghazali adalah Jongkoklah engkau dengan menduduki kaki kirimu. Dan ini berlaku untuk kloset-kloset normal," kata Buya Yahya.
Seperti halnya aktivitas lain, ketika membuang air kecil juga mempunyai adab yang seharusnya diterapkan oleh umat muslim. Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan di dalam ceramahnya terkait tutorial buang air kecil sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
"Dalam keadaan jongkok kaki kiri diduduki, cara itu disebutkan oleh para ulama terdahulu yang mengerti ilmu kesehatan posisi tersebut dapat mendorong kotoran untuk keluar dan lebih tuntas untuk buang air," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Dengan posisi buang air seperti itu jika ada sebuah kotoran di bagian lantai maka kemungkinan tidak bisa terkena baju ataupun bagian tubuh lainnya. Adapun buang air saat posisi jongkok pada dasarnya juga dianjurkan. Sementara, posisi yang dilarang yaitu kencing berdiri.
Buya Yahya kemudian menambahkan hendaknya ketika buang air kecil tidak berdiri kecuali saat kita dalam keadaan darurat maupun tidak memungkinkan untuk duduk. Adapun keadaan yang tidak memungkinkan untuk kencing duduk bermacam-macam, misalnya lantai atau bagian bawah kloset terkena najis dan dikhawatirkan jika jongkok najis akan tersebar atau masuk di toilet akan tetapi klosetnya bukan desain akhlak Islamiah.
"Bagian yang ditutup hanyalah di bagian atas jika jongkok malah kelihatan sehingga harus memaksa penggunannya untuk buang air kecil berdiri," ungkap Buya Yahya.
Meskipun demikian, buang air kecil sambil berdiri belum termasuk pada tingkat keharaman. Hal ini sebagaimana riwayat yang dinukil dari sebuah sabda Nabi Muhammad SAW. Karena sebab itu, ketika dalam kondisi darurat kita bisa kencing dalam keadaan berdiri. Akan tetapi, alangkah baiknya harus sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW yaitu jongkok dengan cara menduduki kaki bagian kiri.
Baca Juga: Uang Pajak Rakyat Sering Dikorupsi, Bisakah Tak Usah Bayar Pajak Saja? Ini Dia Penjelasan Buya Yahya
Adapun adab memasuki kamar mandi atau WC selanjutnya, tidak mengucap atau membawa barang yang dilengkapi nama-nama Allah dan Rasul-Nya. Sehingga saat ingin berdoa baiknya dilakukan sebelum memasuki toilet, jika ingin berwudhu ataupun mandi junub maka dianjurkan membaca doa di dalam hati dan tidak dilafadzkan.
Buya Yahya juga mengingatkan hukum membaca dzikir di dalam toilet tidak sampai haram, namun makruh.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya ketika membaca bismillah tak usah diterangkan atau dikeraskan sebab termasuk bagian daripada dzikir," kata Buya Yahya.
Tetapi ada saatnya berdzikir atau sekadar mengucap bismillah hukumnya adalah haram. Yaitu pada saat ada kotoran keluar dari kemaluan dan juga anus. Oleh karena itu, apabila hanya duduk di dalam WC atau kloset lalu mengucap dzikir tanpa membuang air hukumnya makruh.
"Kalau memang wudhu mengucap bismillah tidak dibaca secara jelas ataupun cukup dibaca di dalam hati," ungkap Buya Yahya.
Berwudhu di dalam toilet hukumnya adalah boleh saat berada di tempat wudhu di luar toilet. Terlebih saat kondisi tempat wudhu yang terbuka ataupun berbaur dengan laki-laki, maka wudhu boleh di dalam toilet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng