Suara.com - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban pemerkosaan oknum anggota TNI berinisial Prada F. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/6/2023) lalu di perumahan di kawasan Puuwatu.
Prada F saat ini sudah berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban, dikatakan kuasa hukumnya, tengah mengalami trauma. Berikut kelima fakta seputar mahasiswi di Kendari yang menjadi korban pemerkosaan oknum TNI.
Korban dan pelaku kenal lewat medsos
Diungkap oleh kuasa hukum korban, Andre Darmawan, Prada F dan kliennya awalnya berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan keduanya ini terjadi sekitar dua minggu sebelum pemerkosaan.
Menurut keterangan korban, mereka tidak memiliki hubungan spesial.
Pelaku bujuk korban masuk rumah
Andre menjelaskan, Prada F mengajak korban untuk jalan-jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/6/2023). Korban saat itu dijemput di rumahnya menggunakan mobil. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku membawanya ke BTN di wilayah Puuwatu.
Perumahan di BTN itu disebutkan merupakan milik teman Prada F. Anggota TNI itu kemudian membujuk korban untuk masuk ke dalam rumah dengan dalih ingin bercerita. Setelahnya, korban ditarik dan dipaksa untuk berhubungan intim di kamar.
Korban alami demam hingga trauma
Andre mengatakan kondisi fisik korban sehat, namun tidak dengan psikisnya. Usai diperkosa Prada F, korban sempat menderita demam selama dua hari. Lalu, ia juga mengalami trauma dan hingga kini mahasiswi itu dikatakan masih syok.
Sejak peristiwa itu, korban disebut kerap mengurung diri di rumah. Kemudian, dikatakan Andre yang merupakan Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, korban belum masuk kuliah. Sebab, kondisinya kini masih tertekan.
Ada upaya korban diberikan perlindungan
Pihak kuasa hukum korban saat ini tengah mengupayakan agar kliennya itu menerima pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Andre sendiri mengaku dirinya sudah mengirimkan surat permohonan ke instansi terkait.
Lalu, dikatakannya, korban untuk sementara waktu masih dalam pengawasan ketat oleh orang tuanya. Kliennya itu, jelas Andre lebih lanjut, hanya diperbolehkan keluar rumah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Denpom Kendari.
Prada F ditahan di Denpom
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan, Prada F saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, ia juga sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Adapun tujuannya agar ia lebih mudah saat diperiksa.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengklaim telah menerima hasil visum korban. Namun, ia menolak untuk mengungkapnya karena hasil pemeriksaan itu bersifat rahasia. Di mana penyidik dilarang menyampaikannya kepada publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
10 Isu Strategis Mengancam Bangsa dan Negara, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman: Tugas Tanggung Jawab Bersama TNI AD
-
Jenderal Dudung Pastikan TNI AD Sudah Siapkan Semuanya untuk Latgab TNI 2023
-
KSAD Beberkan 10 Isu Strategis Bangsa yang Bisa Membahayakan Indonesia
-
Tak Sabar Tunggu Bus Parkir, Abang Jago Tembakan Pistol di Bogor Ngaku Anggota TNI
-
Sempat Ngaku TNI, 5 Fakta Koboi Lepaskan Tembakan ke Udara di Puncak Bogor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri