Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga kini belum menindaklanjuti surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Surpres itu tidak kunjung dibacakan di rapat paripurna, termasuk rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023).
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan mengapa pihaknya belum juga menindaklanjuti surpres RUR Perampasan Aset. Ia berdalih Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini masih berfokus membahas RUU lainnya.
"Terkait dengan Perampasan Aset, hari ini Komisi III sedang fokus membahas tiga permasalahan atau RUU yang masih dibahas, jadi seperti yang selalu saya sampaikan DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang undang yang ada di setiap komisinya. Setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya," tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurut Puan, apabila dua RUU sebelumnya sudah selesai dibahas maka ada peluang untuk melakukan pembahasan RUU selanjutnya.
"Namun jika belum selesai harus diselesaikan dahulu rancangan undang undang tersebut, maksimal satu tahun dua (RUU). Jadi lebih baik kita fokus dulu dengan rancangan undang undang yang sedang dibahas di komisi masing masing, nantinya kalau sudah, baru kita akan membahas rancangan undang-undang yang lain sehingga fokus dalam pembahasannya," kata Puan.
Samakan Pandangan Fraksi-fraksi
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus berpandangan perlu ada penyamaan pandangan dalam melihat RUU Perampasan Aset sebelum pada akhirnya ditindaklanjuti untuk dibahas. Menurutnya sembilan fraksi yang ada perlu untuk disatukan dalam memandang RUU Perampasan Aset.
"Ada hukum orang melihat wah apa itu, dari sisi lihat dari Utara kayak apa, dari mana. Ya sama tadi saja coba lihat, masalah RUU Kesehatan sudah sahkan, sudah sedemikian panjang toh ada dua fraksi yang tidak menyetujui, ya itulah bagian dari kehidupan demokrasi di DPR ini," tutur Lodewijk.
Lodewijk menegaskan kembali perlunya kekompakan sembilan fraksi sebelum menindaklanjuti RUU Perampasan Aset. Hal ini menjadi pertimbangan DPR, kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mendesak agar DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
"Kita kan ada dinamika coba, katakan ada SOP kita yang bagaimana menuju ke sana. Kalau ini katakan sembilan fraksi belum kompak gimana kita mau kelola ya, itu dulu yang harus disatukan," kata Lodewijk.
DPR Terima Surpres RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan surat presiden terkait RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke DPR. Kendati begitu, DPR akam meprosesnya usai masa reses.
"Iya yang pertama ruu perampasan aset memang surpresnya sudah dikirim ke DPR, namun karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (10/5/2023).
Dasco lantas meluruskan pandangan publik yang menuduh DPR nggan membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, kemarin-kemarin disebut Dasco, DPR belum merima surpresnya.
Kekinian dipastikan Dasco, DPR akan memproses surpres untuk kemudian melanjutkan ke tahapan berikut, yakni pembahasan. Tetapi ia belum bisa memastikan apalah pembahasan RUU Perampasan Aset cepat dilakukan atau tidak.
Berita Terkait
-
Ketua DPR RI Puan Maharani Optimistis RUU Desa Akan Bawa Kemajuan bagi Perangkat
-
Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!
-
Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK
-
Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program
-
Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani dan Anies Baswedan Akhirnya Capai Kesepakatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG