Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga kini belum menindaklanjuti surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Surpres itu tidak kunjung dibacakan di rapat paripurna, termasuk rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023).
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan mengapa pihaknya belum juga menindaklanjuti surpres RUR Perampasan Aset. Ia berdalih Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini masih berfokus membahas RUU lainnya.
"Terkait dengan Perampasan Aset, hari ini Komisi III sedang fokus membahas tiga permasalahan atau RUU yang masih dibahas, jadi seperti yang selalu saya sampaikan DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang undang yang ada di setiap komisinya. Setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya," tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurut Puan, apabila dua RUU sebelumnya sudah selesai dibahas maka ada peluang untuk melakukan pembahasan RUU selanjutnya.
"Namun jika belum selesai harus diselesaikan dahulu rancangan undang undang tersebut, maksimal satu tahun dua (RUU). Jadi lebih baik kita fokus dulu dengan rancangan undang undang yang sedang dibahas di komisi masing masing, nantinya kalau sudah, baru kita akan membahas rancangan undang-undang yang lain sehingga fokus dalam pembahasannya," kata Puan.
Samakan Pandangan Fraksi-fraksi
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus berpandangan perlu ada penyamaan pandangan dalam melihat RUU Perampasan Aset sebelum pada akhirnya ditindaklanjuti untuk dibahas. Menurutnya sembilan fraksi yang ada perlu untuk disatukan dalam memandang RUU Perampasan Aset.
"Ada hukum orang melihat wah apa itu, dari sisi lihat dari Utara kayak apa, dari mana. Ya sama tadi saja coba lihat, masalah RUU Kesehatan sudah sahkan, sudah sedemikian panjang toh ada dua fraksi yang tidak menyetujui, ya itulah bagian dari kehidupan demokrasi di DPR ini," tutur Lodewijk.
Lodewijk menegaskan kembali perlunya kekompakan sembilan fraksi sebelum menindaklanjuti RUU Perampasan Aset. Hal ini menjadi pertimbangan DPR, kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mendesak agar DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
"Kita kan ada dinamika coba, katakan ada SOP kita yang bagaimana menuju ke sana. Kalau ini katakan sembilan fraksi belum kompak gimana kita mau kelola ya, itu dulu yang harus disatukan," kata Lodewijk.
DPR Terima Surpres RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan surat presiden terkait RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke DPR. Kendati begitu, DPR akam meprosesnya usai masa reses.
"Iya yang pertama ruu perampasan aset memang surpresnya sudah dikirim ke DPR, namun karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (10/5/2023).
Dasco lantas meluruskan pandangan publik yang menuduh DPR nggan membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, kemarin-kemarin disebut Dasco, DPR belum merima surpresnya.
Kekinian dipastikan Dasco, DPR akan memproses surpres untuk kemudian melanjutkan ke tahapan berikut, yakni pembahasan. Tetapi ia belum bisa memastikan apalah pembahasan RUU Perampasan Aset cepat dilakukan atau tidak.
Berita Terkait
-
Ketua DPR RI Puan Maharani Optimistis RUU Desa Akan Bawa Kemajuan bagi Perangkat
-
Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!
-
Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK
-
Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program
-
Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani dan Anies Baswedan Akhirnya Capai Kesepakatan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima