Suara.com - Ratusan benda bersejarah Nusantara yang sempat diboyong oleh kolonial Belanda akhirnya kembali ke tangan pemilik sahnya.
Pemerintah Belanda melakukan pengembalian ratusan artefak tersebut ke Indonesia melalui prosesi seremoni yang digelar di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin (10/7/2023).
Publik kini bertanya-tanya terkait alasan mengapa perlu penantian panjang hingga artefak tersebut kembali ke Tanah Air.
Adapun Kepala Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid yang hadir dalam prosesi tersebut menceritakan proses intensif agar Indonesia dapat mengambil hak kekayaan budayanya tersebut.
Hilmar Farid: Butuh waktu tiga tahun
Proses pengembalian tersebut memakan waktu tiga tahun dari perencanaan hingga eksekusi. Hilmar melalui unggahan Instagram pribadinya berbagi kisah tiga tahun yang terasa panjang itu.
Tiga tahun tersebut dipenuhi dengan pembahasan panas untuk menentukan artefak mana yang dinilai milik Indonesia dan sepatutnya dikembalikan.
"Selama tiga tahun kami secara intensif membahas berbagai aspek repatriasi ini, baik yang bersifat konseptual maupun teknis," tulis Hilmar via unggahan Instagram.
Hilmar juga turut menjelaskan prosedur provenance research yang digunakan untuk menentukan asal muasal artefak.
Baca Juga: Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
Prosedur tersebut berupaya untuk melacak apakah benda bersejarah diperoleh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan oleh kolonial Belanda.
Wacana repatriasi alias pengembalian benda bersejarah ini juga dinilai terinspirasi oleh langkah Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Hilmar memaparkan Macron berupaya mengembalikan harta rampasan yang diboyong dari Afrika kembali ke Prancis pada masa kolonial.
Langkah Macron tersebut akhirnya dicontoh oleh negara-negara Eropa lainnya yang pernah melakukan penjajahan, seperti Belanda.
Daftar benda bersejarah yang akhirnya kembali ke pangkuan NKRI
Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid juga turut mengamini penjelasan Hilmar. Adapun pemerintah Belanda mengakui pernah mengambil paksa benda bersejarah di Nusantara selama penjajahan.
Berita Terkait
-
Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
-
Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
-
Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
-
Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia, Tapi Tak Termasuk Kerangka Manusia Purba Jawa
-
Keunikan Kampung Belanda di Garut, Hanya Ada 12 Rumah yang Belum Pernah Direnovasi dari Zaman Belanda
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara