Suara.com - Pihak kepolisian membeberkan alasan pria berinisial BD di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) menganiaya istrinya yang berinisial TM.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, pelaku menganiaya istrinya lantaran merasa cemburu dan posesif.
"(Penyebab penganiayaan) kesal bininya. Over protektif, cemburu juga," ujar Siswanto saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Kekinian, Siswanto menyebut BD dan TM sudah tinggal secara terpisah. Untuk korban sudah kembali ke rumahnya.
"Iya terpisah, tapi informasinya istrinya balik lagi ke situ ke tempat kejadian, karena memang tinggal di situ," kata Siswanto.
Sebelumnya, kejadian penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viralciledug.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menganiaya dengan cara memiting leher korban. Pelaku kemudian menyeret korban masuk ke dalam rumah.
Dalam narasi @viralciledug, disebutkan BD menganiaya istrinya dengan cara memukul bagian wajah hingga berdarah-darah. Aksi brutal BD itu sempat dihentikan oleh warga di sekitar kompleks.
Setelah penganiayaan itu, ibu korban sempat mendatangi kediaman dan melihat kondisi anaknya. Sayangnya, ibu korban juga menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku.
Baca Juga: Viral Aniaya Istri Kondisi Hamil hingga Babak Belur, Suami jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Polisi
TM kemudian mencoba melarikan diri melalui jendela rumah namun gagal. Alhasil, korban kembali dianiaya oleh pelaku dengan cara ditindih dan dipukul.
Aksi pelaku baru rampung usai dilerai oleh beberapa orang tetangganya. Pelaku kemudian digiring ke kantor polisi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Siswanto mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023).
"Benar (Rabu kejadiannya). Kasus itu ada," ujar Siswanto kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Kekinian, BD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BD tidak ditahan.
"Udah kita mintai keterangan sebagai tersangka. Pasal 44 UU KDRT," jelas dia.
Berita Terkait
-
Viral Aniaya Istri Kondisi Hamil hingga Babak Belur, Suami jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Polisi
-
Tiara Maharani Wanita Hamil 4 Bulan di Serpong Jadi Korban KDRT Suami, Ibu Korban Ungkap Detik-detik Kejadian
-
Leher Dipiting! Ibu Hamil di Tangsel Terekam saat Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur
-
Kronologi Aktor Senior Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Gegara Lirikan Sinis?
-
Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Tim Pengacara Sampai Cari Obat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi