Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyebut klien mereka menderita penyakit ginjal kronis stadium akhir. Hal itu disampaikan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (17/7/2023).
Sejak Minggu (16//72023) malam, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Didapatkan penyakit ginjal kronis stadium akhir, dianalisis dapat ditunda selama perawatan," kata tim kuasa hukum Lukas Eneme di persidangan.
Selama menderita penyakit itu, Lukas menjalani terapi. Karenanya dia harus menjalani pola makan sehat dan tidak boleh melakukan aktifitas berat.
"Peraturan diet oleh ahli gizi dan pembatasan aktivitas fisik yang berat," ujar tim kuasa hukum.
Karena kondisi kesehatan Lukas tersebut, Majelis Hakim memutuskan menuda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim memerintakan Jaksa KPK untuk membantarkan Lukas sejak 16 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.
"Memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa kepada Majelis Hakim untuk dapat ditetapkan sidang selanjutnya," kata Hakim.
Mogok Makan
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan ke rumah sakit.
Baca Juga: Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga
"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/202).
Sebelum dibawa ke rumah sakit, Lukas Enembe sempat menolak, hingga KPK menghubungi kuasa hukumnya untuk membujuk.
"Dokter KPK sejak Sabtu (15/7/2023) sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak penasihat hukum dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali.
Kedepannya, KPK berharap agar Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif, dan mengikuti saran dokter.
"Untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat. Dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujar Ali.
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp46, 8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga
-
Masa Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini
-
5 Fakta Temuan Koin Emas Wajah Lukas Enembe, Segini Nilai Jualnya
-
Bukan Jawa Sentris, Ini 3 Opsi Stadion Piala Dunia U-17 di Luar Pulau Jawa
-
KPK Buka Penyelidikan Perkara Baru Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Anggaran Makan Minum Per Hari Rp 1 Miliar!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku