Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyebut klien mereka menderita penyakit ginjal kronis stadium akhir. Hal itu disampaikan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (17/7/2023).
Sejak Minggu (16//72023) malam, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Didapatkan penyakit ginjal kronis stadium akhir, dianalisis dapat ditunda selama perawatan," kata tim kuasa hukum Lukas Eneme di persidangan.
Selama menderita penyakit itu, Lukas menjalani terapi. Karenanya dia harus menjalani pola makan sehat dan tidak boleh melakukan aktifitas berat.
"Peraturan diet oleh ahli gizi dan pembatasan aktivitas fisik yang berat," ujar tim kuasa hukum.
Karena kondisi kesehatan Lukas tersebut, Majelis Hakim memutuskan menuda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim memerintakan Jaksa KPK untuk membantarkan Lukas sejak 16 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.
"Memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa kepada Majelis Hakim untuk dapat ditetapkan sidang selanjutnya," kata Hakim.
Mogok Makan
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan ke rumah sakit.
Baca Juga: Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga
"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/202).
Sebelum dibawa ke rumah sakit, Lukas Enembe sempat menolak, hingga KPK menghubungi kuasa hukumnya untuk membujuk.
"Dokter KPK sejak Sabtu (15/7/2023) sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak penasihat hukum dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali.
Kedepannya, KPK berharap agar Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif, dan mengikuti saran dokter.
"Untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat. Dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujar Ali.
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp46, 8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RS usai Mogok Makan di Rutan KPK, Baru Nurut usai Dibujuk Keluarga
-
Masa Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini
-
5 Fakta Temuan Koin Emas Wajah Lukas Enembe, Segini Nilai Jualnya
-
Bukan Jawa Sentris, Ini 3 Opsi Stadion Piala Dunia U-17 di Luar Pulau Jawa
-
KPK Buka Penyelidikan Perkara Baru Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Anggaran Makan Minum Per Hari Rp 1 Miliar!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Tunggu Kehadiran Reza Arap untuk Diperiksa sebagai Saksi Kematian Lula Lahfah
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis
-
Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah
-
Kawasan Sukapura Cilincing Kembali Tergenang Banjir, Sudah Lima Kali di Bulan Ini
-
Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO