Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah menjamin keberlangsungan pendidikan di Pondok Pesantresn Al Zaytun. Mahfud MD bahkan sudah menugaskan tiga pihak untuk melakukan pendampingan terkait keberlanjutan pendidikan di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Penugasan itu menjadi salah satu dari dua hasil atau keputusan rapat koordinasi yang digelar Kemenko Polhukam pada Kami (3/8) siang.
"Pertama, menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun, agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya," kata Mahfud usai rakor di Kemenko Polhukam, Kamis (3/8/2023).
"Jadi ini pendampingan dan Kementerian Agama serta tim ini tadi diberi wewenang untuk melakukan asesmen terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik, tendik gitu, untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.
Sementara itu, terkait keterlibatan Bareskrim, dikatakan Mahfud untuk memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren.
"Jadi ada Bareskrim yang akan memberikan jaminan-jaminan. Siapa yang memeriksa dan melakukan apa sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.
Mahfud menekankan hak-hak warga di ponpes tetap diberikan sepenuhnya. Karena itu ia memi ta agar warga ponpes tidak panik.
"Tetapi warga pesantren jangan panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional ini supaya disuarakan, sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar, apa itu benar apa tidak," katanya.
"Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang untuk menertibkan sesuai dengan hukum malahan melanggar hukum atau melanggar hak konstitusional para santri," ujar Mahfud MD.
Minta Bareskrim Percepat Proses Pidana Umum dan Khusus
Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus terhadap Panji Gumilang di luar proses menyoal penodaan agama.
Hal ini diminta Mahfud usai melakukam rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait di kantor Kemenko Polhukam, Kamis siang.
"Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus,"
Sementara itu, terkait tidak pidana khusus, dikatakan Mahfud, misalnya pencucian uang. Sedangkan tindak pidana umum, misalnya mencakup pemalsuan penggelapan pencaplokan dan macam-macam transaksi.
"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Bahas Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut hingga Ridwan Kamil Kumpul di Kantor Mahfud MD Siang Ini
-
Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian
-
Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'
-
Serba-serbi Hukum Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Kena Pidana Berapa Lama?
-
Beredar Video Panji Gumilang Terdiam Dicecar Buya Yahya, Benarkah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029