Suara.com - Windi Purnama salah satu tersangka korupsi BTS 4G BAKTI disebut-sebut memberikan uang sebanyak Rp 500 juta ke anggota kelompok kerja atau Pokja BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal terungkap saat Kadiv Hukum BAKTI sekaligus Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia BTS 4G, Darien Aldiano, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Darien dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Hakim awalnya bertanya soal honor anggota Pokja BTS 4G, Darien menjawab mereka tidak mendapatkan gaji. Namun dia mengaku mendapatkan uang dari Windi Purnama.
"Saya dapat dari Windi Purnama Majelis," kata Darien menjawab pertanyaan Hakim.
"Berapa dapat?"
"Total untuk 5 orang Pokja Rp 500 juta," jawab Darien.
Disebutkan anggota Pokja terdapat lima orang. Uang 500 juta yang diberikan, masing-masing mereka mendapatkan nilai yang berbeda-beda.
"Saudara sendiri dapat berapa?" tanya Hakim.
"Rp 150 (juta)," jawab Darien.
Saat ditanya Hakim waktu pemberian uang itu, Darien menyebut sekitar akhir 2021. Uang tersebut diakuinya diberikan Windi Purnama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui Windy Purnama merupakan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Dia diduga sebagai pihak ketiga yang mengetahui persis bagaimana korupsi BTS 4G.
Windy diduga mengetahui persis kejadian korupsi ini. Windy Purnama diduga orang terdekat Irwan Hermawan yang juga terlibat dalam kasus korupsi BTS ini, karena statusnya sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergi, vendor proyek BTS ini.
Windy pun juga diduga berperan sebagai perantara para pembuat keputusan dalam proyek BTS ini dengan Irwan. Oleh karena itu, Windy pun berperan besar dalam pusaran aliran dana kasus ini.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta.
Berita Terkait
-
Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!
-
Hakim Sentil Pejabat Perencanaan Kominfo Terkait Kasus Korupsi BTS 4G: Netizen saja Tahu Itu Tidak Selesai!
-
Mitra Tak Kredibel, Salah Satu Alasan Proyek BTS 4G Tak Rampung
-
Sosok Sespri Johnny G Plate yang Disebut Terima Uang Rp500 Juta per Bulan dari Korupsi BTS
-
Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week