Suara.com - Bagi yang sedang melakukan perjalanan ke luar kota atau perjalanan jarak jauh, maka bisa melaksanakan sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar. Lantas, bagaimana rangkaian bacaan sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, shalat jamak merupakan menggabungkan dua sholat sekaligus dalam satu waktu. Misalnya menggabungkan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan Isya. Melaksanakan sholat jamak ini merupakan bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT dalam melaksanakan sholat.
Adapun sholat jamak ini terbagi menjadi dua macam, yakni (1) jamak taqdim dan (2) jamak takhir. Untuk sholat jamak taqdim ini yaitu sholat dengan cara menggabungkan shalat dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur atau menggabungkan shalat maghrib dan isya pada waktu maghrib.
Sedangkan untuk sholat jamak takhir yaitu sholat dengan cara menggabungkan sholat dzuhur dan ashar pada waktu ashar atau menggabung sholat maghrib dan isya pada waktu isya.
Namun dalam artikel ini akan lebih fokus membahas tentang rangkaian sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar. Nah untuk selengkapnya, berikut ini bacaan niat sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar lengkap dengan tata caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Niat dan Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Sebelum melaksanakan sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, maka harus membaca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaanya niatnya seperti berikut ini.
- Niat Shalat Dzuhur
Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku sengaja sholat fardu dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar: Niat, Tata Cara Hingga Ketentuannya
- Niat Shalat Ashar
Ushollii fardlozh ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al dzuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku berniat sholat ashar 4 rakaat dijama' dengan dzuhur, fardhu karena Allah Ta'aala.
Setelah mengetahui bacaannya niatnya, penting juga untuk mengetahui tata caranya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini tata cara sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar.
1. Pertama-tama, kumandangkan adzan dan iqamah terlebih dulu, atau bisa juga iqamah saja.
2. Kemudian tunaikan shalat dhuhur terlebih dahulu
3. Setelah menunaikan shalat dzuhur, disunnahkan untuk kembali mengumandangkan iqamah, lalu melanjutkan shalat ashar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?