Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.707 laporan dugaan korupsi sepanjang Semester 1 pada 2023. Sebanyak 2.707 laporan yang masuk, DKI Jakarta paling banyak mengadukan dugaan korupsi ke KPK.
"Selama Semester 1 2023 KPK telah menerima 2.707 laporan. Yakni melalui email, KPK Whistle Blowing System (KWS), langsung demonstrasi, media sosial, SMS, surat/fax, maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dari 2.707 pengaduan, ditemukan 329 yang tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsiapkan. Sementara 2.378 dilanjutkan pada proses verifikasi.
"Dari 2.378 laporan ini, 2.229 telah selesai diverifikasi," ujar Tanak.
Selanjutnya dari 2.229, tiga diteruskan ke internal, satu pengaduan ke ekternal atau aparat penegak hukum lain, 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan. Dan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.
"Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan, dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi Dit. PLPM 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan," jelasnya.
Tanak merinci, sejumlah laporan yang masuk ke KPK, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak melaporkan kasus korupsi, yakni 359 pengaduan. Kemudian disusul Jawa Barat 266 pengaduan, Jawa Timur 213 pengaduan, Sumatera Utara 202 pengaduan, dan Jawa Tengah 135 pengaduan.
"Laporan dimaksud meliputi, pemda, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD yang berada di wilayah masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Pemprov DKI Siapkan Stok Beras Dua Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP