Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.707 laporan dugaan korupsi sepanjang Semester 1 pada 2023. Sebanyak 2.707 laporan yang masuk, DKI Jakarta paling banyak mengadukan dugaan korupsi ke KPK.
"Selama Semester 1 2023 KPK telah menerima 2.707 laporan. Yakni melalui email, KPK Whistle Blowing System (KWS), langsung demonstrasi, media sosial, SMS, surat/fax, maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dari 2.707 pengaduan, ditemukan 329 yang tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsiapkan. Sementara 2.378 dilanjutkan pada proses verifikasi.
"Dari 2.378 laporan ini, 2.229 telah selesai diverifikasi," ujar Tanak.
Selanjutnya dari 2.229, tiga diteruskan ke internal, satu pengaduan ke ekternal atau aparat penegak hukum lain, 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan. Dan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.
"Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan, dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi Dit. PLPM 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan," jelasnya.
Tanak merinci, sejumlah laporan yang masuk ke KPK, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak melaporkan kasus korupsi, yakni 359 pengaduan. Kemudian disusul Jawa Barat 266 pengaduan, Jawa Timur 213 pengaduan, Sumatera Utara 202 pengaduan, dan Jawa Tengah 135 pengaduan.
"Laporan dimaksud meliputi, pemda, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD yang berada di wilayah masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Pemprov DKI Siapkan Stok Beras Dua Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik