Suara.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dituding sebagai penyebab polusi udara Jakarta. Hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diduga menjadi dalang penyebab Kota Jakarta meraih predikat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Memang apa saja PLTU di sekitar Jakarta?
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan PLTU bukan penyebab utama polusi udara di Jakarta. Meski demikian, keberadaan PLTU di sekitar Jakarta menjadi menarik perhatian masyarakat. Daftar PLTU di sekitar Jakarta, ada di sini.
Masalah polusi udara Jakarta ini ditanggapi oleh Presiden Jokowi. Ia menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta yang buruk disebabkan oleh musim kemarau.
Dalam musim kemarau yang panjang, peningkatan konsentrasi polutan tinggi. Selain itu, pembuangan gas emisi dari alat transportasi dan aktivitas industri juga menyumbang polusi udara.
Meski demikian perhatian masyarakat saat ini tertuju kepada PLTU sebagai penyebabnya. Sejauh ini, dampak paling nyata dari keberadaan PLTU dirasakan langsung oleh warga yang tinggal di sekitar PLTU. Udara di sekitar kawasan itu menjadi lebih panas menyengat dan dalam tiga bulan sekali, ketika da pembersihan pada mesin PLTU, keluar asam hitam dari PLTU.
Lantas ada berapa banyak PLTU di sekitar Jakarta? Berikut daftar PLTU di sekitar Jakarta.
1. PLTU Banten Suralaya: 8 unit – 4.025 mw
2. PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit – 60 mw
3. PLTU Pelabuhan Ratu: 3 unit – 1.050 mw
4. PLTU Merak: 2 unit – 120 mw
5. PLTU Cilegon PTIP: 1 unit – 40 mw
6. PLTU Jawa-7: 2 unit – 1.982 mw
7. PLTU Banten Labuan: 2 unit – 600 mw
8. PLTU DSS Serang: 4 unit – 175 mw
9. PLTU Banten Lontar: 3 unit – 945 mw
10. PLTU Cikarang Babelan: 2 unit – 280 mw
11. PLTU FAJAR: 1 unit – 55 mw
12. PLTU Pindo-Deli-II: 1 unit – 50 mw
13. PLTU Indo Bharat Rayon: 1 unit – 36,6 mw
14. PLTU Purwakarta Indorama: 2 unit – 60 mw
15. PLTU Banten Serang: 1 unit – 660 mw
16. PLTU Bandung Indosyntec: 1 unit – 30 mw
Kualitas udara di Jakarta dibicarakan oleh publik sejak beberapa hari ini karena menyebabkan masalah kesehatan, salah satunya batuk. Polusi berbentuk kabut meninggalkan gangguan kesehatan. Situs IQAir menyebut indeks kualitas udara di Jakarta pada Selasa, 15 Agustus 2023 tidak sehat karena berada di angka 157.
Selain Jakarta, berikut daftar kota di Indonesia yang memiliki kualitas udara terburuk pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Inilah Dampak Pembakaran Batu Bara, Jadi Penyebab Polusi Udara Jakarta?
1. Terentang, Kalimantan Barat: 177
2. Tangerang Selatan, Banten: 169
3. Pontianak, Kalimantan Barat: 163
4. Tangerang, Banten: 161
5. Kabupaten Serang, Banten: 160
6. Mempawah, Kalimantan Barat: 159
7. Jakarta, Jakarta: 157
8. Sleman, Yogyakarta: 157
9. Semarang, Jawa Tengah: 147
10. Surabaya, Jawa Timur: 133
Demikian itu informasi daftar PLTU di sekitar Jakarta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Inilah Dampak Pembakaran Batu Bara, Jadi Penyebab Polusi Udara Jakarta?
-
Pro Kontra Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kini Jokowi Ingin Beri Subsidi
-
Polusi Meningkat, Bagaimana Nasib Jakarta di Masa Depan?
-
Kualitas Udara Buruk, Legislator PKB Dukung Usulan WFH dan Desak Pemerintah Evaluasi Amdal Pabrik di Jabodetabek
-
Heru Budi Setujui Tarif Transjakarta Bandara Soetta Rp 5 Ribu, DPRD DKI Sesalkan Tak Ada Koordinasi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi