Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dipolisikan oleh kelompok yang mengklaim sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi. Laporan itu mereka ajukan ke Polres Kota Kendari, pada Selasa (15/8/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi membenarkan adanya laporan dengan nomor STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI dengan pihak terlapor Hashim Djojohadikusumo. Mereka pun sudah memeriksa hal tersebut lebih lanjut.
“Benar. Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra. Pagi ini kami akan menelaah laporan itu. Guna menentukan dapat tidaknya dilakukan penyelidikan oleh Polresta Kendari,” ujar Fitrayadi, Rabu (16/8/2023).
Duduk Perkara Hashim Dipolisikan
Salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi, Adi Maliano, mengungkap alasan adik kandung Prabowo itu dipolisikan. Hashim, menurutnya, dianggap telah melakukan pembohongan publik dan mencemari nama baik sang presiden.
Adi mengatakan Hashim menyebut Partai Golkar mau mendukung Prabowo Subianto sebagai capres atas perintah Jokowi. Di sisi lain, Jokowi sendiri menyatakan tidak pernah ikut mengurus dukungan partai politik terhadap Prabowo.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah berupaya menuntut Hashim untuk membersihkan nama Jokowi dengan menyampaikan permintaan maaf. Baik kepada presiden sendiri maupun seluruh masyarakat. Ia juga meminta tidak membawa-bawa nama Jokowi.
Hashim pun dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan ITE Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Jo 378 KUHP.
Dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya
Baca Juga: Sepak Terjang dan Jejak Kinerja Gibran yang Dinilai Punya Potensi Jadi Cawapres Prabowo
Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman mengatakan bahwa laporan terkait Hashim kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Keputusan ini diambil usai penyidik melakukan gelar perkara di Polres Kendari pada Rabu (16/8/2023).
"Akan dikirim (laporan terkait Hashim) ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Eka dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
"Hari ini bertempat di ruang gelar Satreskrim Polresta Kendari telah dilakukan telaah terhadap laporan tersebut (sehingga diputuskan soal pelimpahan berkas)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Eka membeberkan alasan pelimpahan tersebut. Sebab, kasus dugaan penyebaran hoax itu terjadi di luar wilayah Kota Kendari. Menurutnya, perkara ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga memang perlu dilimpahkan.
"Hasil dan kesimpulan penelaahan kejadian (locus delicti) di luar wilayah hukum Polresta Kendari. Tempat kejadian sebagaimana laporan adalah terjadi di wilayah Polda Metro Jaya yaitu di Museum Perumusan Naskah Proklamasi," kata Eka.
Sebelumnya, adik dari Prabowo itu mengatakan bahwa pernyataan dukungan dari Partai Golkar dan PAN terhadap kakaknya sudah atas izin Jokowi. Sang presiden, disebutnya, bahkan telah merestui hal tersebut hingga akhirnya diputuskan demikian.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang dan Jejak Kinerja Gibran yang Dinilai Punya Potensi Jadi Cawapres Prabowo
-
Prabowo Jadi Presiden, Anak SD Sampai SMA Dapat Makan Siang dan Susu Gratis
-
Soal Bergabungnya PAN dan Golkar, Gerindra Ungkit Pidato Jokowi: Jangan Bawa-bawa Pak Lurah, Ini Ranah Politik!
-
Tepis Kritikan Hasto PDIP Soal Food Estate, Gerindra: Itu Program Pak Jokowi, yang Dilaksanakan Pak Prabowo
-
Profil Andre Rosiade, Politikus Partai Gerindra dan Calon Mertua Pratama Arhan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar