Suara.com - Kasus terorisme yang menyeret salah satu pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE, terus bergulir.
DE ditangkap Densus 88 Antiteror rumah kontrakannya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/ RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023). Setelah mendalami kasus tersebut, kepolisian menduga ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus terorisme itu.
Karena itulah, beredar kabar polisi telah menangkap tiga rekan seprofesinya yang diduga terkait dengan kasus terorisme bersama pegawai PT KAI, DE.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga anggota polisi itu bertugas di tiga wilayah, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dan satu lainnya merupakan anggota Polres Cirebon.
Terkait kabar penangkapan itu, Polda Metro Jaya masih enggan buka suara. Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kalau pihaknya bakal membeberkan hal ini dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.
Ia ditangkap karena diduga terkait dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dan gemar melakukan propaganda terorisme di media sosial.
Dari tangan DE, kepolisian menyita belasan pucuk senjata api dan belasan amunisi. Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan sejumlah bendera yang diduga terafiliasi dengan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri mengatakan, DE juga diduga terlibat dalam jual senjata api.
Baca Juga: PPATK Blokir Sejumlah Rekening Milik Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
Sebab ia diduga memiliki akun di marketplace atau platform sejenis yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.
"Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," kata Kombes Aswin Siregar pada Selasa (15/7/2023).
PT KAI angkat bicara
Ditangkapnya DE dalam kasus dugaan terorisme, membuat nama PT KAI terseret karena DE diketahui salah satu perusahaan BUMN itu.
Vice President Public Relation PT KAI Joni Martinus lantas membenarkan kalau DE adalah salah satu pegawainya yang bertugas di Stasiun Jakarta Kota sebagai Juru Langsir.
Dan PT KAI menyatakan akan menindak tegas DE. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan, PT KAI tidak bisa menolerir semua perbuatan melawan hukum, termasuk kasis terorisme.
Berita Terkait
-
PPATK Blokir Sejumlah Rekening Milik Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
-
Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies
-
DIDUGA! Tiga Anggota Polisi Ditangkap Karena Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI
-
Kena PHP Bayern, David de Gea Masih Tanpa Klub sampai Saat Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon