"Huuuu," teriak sejumlah pengunjung sidang riuh.
"Keluarkan jaksa," kata pengunjung sidang lainnya.
"Tidak perlu marah-marah," jawab jaksa sambil tersenyum.
Hakim lalu menegur sejumlah pengunjung yang berteriak. Kemudian, pengacara Haris juga mengajukan keberatan lantaran tidak bisa didengarkan pendapatnya karena mik mati.
"Kita kalau Saudara ribut, kita tidak mendengar pertanyaan-pertanyaan nggak dengar, yang ditanyakan juga nggak jelas, supaya kita dengar semua pertanyaannya apa. Jangan teriak-teriak seperti itu," kata hakim.
"Kami keberatan majelis, kalau mik ini mati jangan dilanjutkan dulu," timpal pengacara Haris.
Lagi-lagi, jaksa kembali menyerang pengacara Haris terkait masalah mik mati tersebut.
Pengacara Haris pun membalas hal itu dengan nada meninggi. Perdebatan baru usai setelah hakim menengahi dan meminta petugas pengadilan untuk mencari mik baru.
"Izin Yang Mulia, suaranya terdengar jadi tidak ada masalah kalau tidak ada mik," ujar jaksa menimpali.
Baca Juga: Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
"Kalau terdengar dari tadi kami memanggil dijawab," jawab pengacara Haris.
"Saya mendengar suara Saudara," balas jaksa.
"Kami dari tadi keberatan tapi tidak dijawab, anda JPU bukan petugas mik," cecar pengacara Haris dengan nada tinggi.
"Sudah sebentar sebentar ini teknisinya," kata hakim.
Adapun dalam sidang ini Haris didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Berita Terkait
-
Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
-
Jaksa Minta Bukti Luhut Main Tambang di Papua, Haris Azhar: Ini Kan Podcast, Bukan Sidang Skripsi
-
Haris Azhar: Luhut Sudah Sering Dijuluki 'Lord'
-
Jawaban Pertanyaan Jaksa Soal Alasan Bikin Akun YouTube, Haris Azhar: Saya Malah Rugi, Cita-cita Saya Jadi Hakim
-
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Kasus 'Lord' Luhut
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas