"Huuuu," teriak sejumlah pengunjung sidang riuh.
"Keluarkan jaksa," kata pengunjung sidang lainnya.
"Tidak perlu marah-marah," jawab jaksa sambil tersenyum.
Hakim lalu menegur sejumlah pengunjung yang berteriak. Kemudian, pengacara Haris juga mengajukan keberatan lantaran tidak bisa didengarkan pendapatnya karena mik mati.
"Kita kalau Saudara ribut, kita tidak mendengar pertanyaan-pertanyaan nggak dengar, yang ditanyakan juga nggak jelas, supaya kita dengar semua pertanyaannya apa. Jangan teriak-teriak seperti itu," kata hakim.
"Kami keberatan majelis, kalau mik ini mati jangan dilanjutkan dulu," timpal pengacara Haris.
Lagi-lagi, jaksa kembali menyerang pengacara Haris terkait masalah mik mati tersebut.
Pengacara Haris pun membalas hal itu dengan nada meninggi. Perdebatan baru usai setelah hakim menengahi dan meminta petugas pengadilan untuk mencari mik baru.
"Izin Yang Mulia, suaranya terdengar jadi tidak ada masalah kalau tidak ada mik," ujar jaksa menimpali.
Baca Juga: Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
"Kalau terdengar dari tadi kami memanggil dijawab," jawab pengacara Haris.
"Saya mendengar suara Saudara," balas jaksa.
"Kami dari tadi keberatan tapi tidak dijawab, anda JPU bukan petugas mik," cecar pengacara Haris dengan nada tinggi.
"Sudah sebentar sebentar ini teknisinya," kata hakim.
Adapun dalam sidang ini Haris didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Berita Terkait
-
Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
-
Jaksa Minta Bukti Luhut Main Tambang di Papua, Haris Azhar: Ini Kan Podcast, Bukan Sidang Skripsi
-
Haris Azhar: Luhut Sudah Sering Dijuluki 'Lord'
-
Jawaban Pertanyaan Jaksa Soal Alasan Bikin Akun YouTube, Haris Azhar: Saya Malah Rugi, Cita-cita Saya Jadi Hakim
-
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Kasus 'Lord' Luhut
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing