Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Fulton Country, Georgia. Hal tersebut berkaitan dengan kasus pemilihan umum atau Pemilu 2020 lalu di AS, di mana saat itu dimenangkan oleh Joe Biden.
Tindakannya tersebut lantas menerima sorotan dari publik. Sebab selama ini Trump selalu mangkir dari panggilan polisi. Media lokal dan asing pun beramai-ramai memberitakannya.
Lantas, apa saja hal-hal yang diketahui dari aksi penyerahan diri Trump ke penjara itu?
Diproses sama dengan terdakwa lain
Sheriff Fulton County, Pat Labat memastikan seluruh terdakwa dalam kasus pemilu Georgia akan menjalani proses yang sama seperti terdakwa kriminal lainnya di sana. Tak terkecuali soal pengambilan sidik jari dan foto.
Meski begitu, ia tak yakin Donald Trump akan difoto. Di sisi lain, mantan presiden itu tercatat mempunyai tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon (96 kilogram). Kemudian, dalam catatan ini, ia juga tertulis memiliki mata biru dengan rambut pirang.
Sempat ditahan
Usai menyerahkan diri, Trump langsung ditahan di penjara Fulton County pada Kamis (24/8/2023) malam waktu setempat.
Dalam catatan penjara, mantan presiden AS itu pun didakwa sebagai narapidana (napi) dengan nomor P01135809.
Baca Juga: Mayang Anak Doddy Sudrajat Bisa Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Tertawakan Upacara HUT RI ke-78
Sudah dibebaskan lagi
Belum ada satu hari setelah ditahan, Donald Trump langsung dibebaskan karena membayar uang jaminan sebesar 200 ribu USD atau sekitar Rp 3 miliar. Ia meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus terkait Pemilu AS yang kerap menjeratnya.
"Saya tidak bersalah (atas kasus Pemilu itu)," kata Donald Trump sebelum masuk ke pesawatnya untuk pergi dari Georgia, sebagaimana dilansir oleh CNN, Jumat (25/8/2023).
Tak hanya membayar uang jaminan, Trump juga menyetujui negoisasi pembebasannya. Ia berjanji tidak akan menggunakan media sosial untuk mengintimidasi rekan terdakwa atau saksi dalam kasus tersebut. Sejauh ini, ada 12 orang yang menyerahkan diri.
Lalu, sebanyak 11 terdakwa termasuk Trump telah dibebaskan dengan jaminan. Sisanya, yakni Harrison Floyd, masih ditahan dan tujuh terdakwa lainnya diberi waktu hingga Jumat (25/8/2023) tengah hari waktu setempat untuk menyerahkan diri.
Kasus yang jerat Trump
Trump dan 18 orang lainnya didakwa karena melakukan upaya kriminal, yakni ikut campur dalam pemilihan presiden di Georgia. Trump dituduh kerap berkonspirasi soal aksi kriminal untuk membatalkan hasil pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.
Kasus ini berawal dari panggilan telepon pada 2 Januari 2021, di mana Trump diduga mendesak pejabat tinggi urusan pemilu di Georgia, Brad Raffensperger. Tepatnya untuk mencari surat suara yang cukup, agar ia bisa mengembalikan kekalahannya.
Namun, sayangnya, Raffensperger menolak untuk melakukan hal tersebut. Selang empat hari atau dua minggu sebelum Trump lepas jabatan, para pendukungnya menyerbu Gedung Kongres AS. Ini dilakukan untuk mencegah pengesahan Biden.
Bukan penyerahan diri yang pertama
Apa yang dilakukan Trump di Georgia menandai keempat kalinya di tahun ini Trump menyerahkan diri ke penjara. Sebelumnya, pada April lalu, ia didakwa di New York atas tuduhan terkait skema uang tutup mulut.
Dua bulan setelahnya, yakni pada Juni, ia menyerahkan diri di gedung pengadilan federal Miami untuk menghadapi dakwaan dalam penyelidikan penasehat khusus Jack Smith. Tepatnya atas kesalahan penanganan dokumen rahasia.
Kemudian, sebelum di Georgia, awal Agustus ini Trump juga kerap ditahan di Washington DC. Ia didakwa atas tuduhan yang dilayangkan oleh Jack Smith dalam penyelidikannya terhadap upaya sang mantan presiden untuk membatalkan pemilu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Mayang Anak Doddy Sudrajat Bisa Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Tertawakan Upacara HUT RI ke-78
-
Pakar Hukum Sebut Mayang Bisa Dipidana karena Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI, Ancaman 5 Tahun Bui
-
Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi
-
Ferry Irawan Bakal Balik Main Sinetron Lagi Usai Bebas dari Penjara?
-
Venna Melinda Tak Dendam Ferry Irawan Bebas dari Penjara: Aku Selalu Doakan Dia Dapat Hidayah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin