Suara.com - Dul Kosim (35), warga Koja, Jakarta Utara tewas dianiaya sembilan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Ia dituding sebagai bandar narkoba, namun hingga kekinian tak ada kejelasan terkait proses hukumnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga ada kesalahan prosedur yang terjadi sejak awal dalam penanganan kasus Dul Kosim yang dituding sebagai bandar narkoba. Sehingga, aparat kepolisian cenderung tidak transparan.
"Mengapa dalam kasus Dul Kosim tersebut tak segera dijelaskan secara transparan, karena prosedurnya kemungkinan besar sudah salah, termasuk prosedur administrasinya," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Setiap anggota, kata Bambang, sudah semestinya melakukan penangkapan atau penggerebekan terhadap pelaku kejahatan taat terhadap KUHAP. Selain itu, proses penangkapan juga harus disertai surat perintah resmi dan disaksikan oleh ketua lingkungan atau RT setempat.
"Tanpa ada itu, penangkapan tidak sah, dan bisa dikategorikan penculikan," jelas Bambang.
Menurut Bambang upaya menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian memang kerap terjadi. Bahkan terkesan dilakukan secara terstruktur.
"Sudah menjadi hal yang biasa, bahwa upaya saling menutupi pelanggaran oleh personel selalu dilakukan secara TSM terstruktur, sistematis dan massif melibatkan banyak pihak," ungkapnya.
Arogansi anggota kepolisian tersebut menurut Bambang juga terjadi karena kurangnya pengawasan. Selain juga karena pelanggaran juga kerap dilakukan oleh atasan.
"Arogansi anggota muncul karena katauladanan atasannya yang biasa menyalah gunakan kewenangan tanpa tersentuh hukum yang tegas. Bahkan jamak kita lihat elite kepolosian pelaku pelanggaran masih dilindungi oleh institusi," bebernya.
Kritik Keluarga
Ketua Tim Khusus Lembaga Aliansi Indonesia (LIA) Agustinus P.G, selaku pendamping keluarga Dul Kosim mempertanyakan kejelasan status hukum korban. Sebab hingga kekinian aparat kepolisian tidak pernah memberikan penjelasan.
“Korban ini ditangkap status hukumnya apa? Saksi kah, tersangka kah?,” kata Agustinus, saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/8/2023).
Menurut Agustinus jika Dul Kosim benar merupakan seorang bandar narkoba, penyidik semestinya bisa menunjukkan bukti-buktinya.
“Orang bisa disebut bandar kan kalau statusnya tersangka, alat buktinya jelas, ada saksinya, ada pengakuan, itu kan dua alat bukti harus memenuhi unsur. Sekarang kawan ini ditangkap mana buktinya?,” ucap Agustinus.
Agustinus sendiri tidak percaya jika Dul Kosim seorang bandar norkoba. Pasalnya, kehidupannya juga jauh dari kemewahan selayaknya seorang bandar.
Berita Terkait
-
Dianggap Masih Menggantung, Pihak Keluarga Dul Kosim Pria yang Tewas Dianiaya Polisi Minta Kejelasan Hukum
-
Relawan Prabowo Sebut Isu HAM soal Penculikan Aktivis 98 Sebagai Penyakit 5 Tahunan
-
Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?
-
Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri
-
Fakta Tewasnya Imam Masykur: Dianiaya Habis-habisan Oknum Paspampres hingga Dibuang di Kali
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih