“Kalau penghasilan saya kurang tahu, yang jelas kondisi dia hilang, dia belum bayar kontrakan. Artinya ekonomi almarhum gak bagus,” tutupnya.
Ditangkap Polisi
Sebelumya Dul Kosim ditangkap oleh pihak kepolisan atas tiduhan mengedarkan narkoba, pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Dihari yang sama, polisi menggeledah rumah Dul Kosim, sekira pukul 17.00 WIB.
Pada hari Sabtu dan Minggu, pihak keluarga mencari keberadaan Dul Kosim ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, pada Senin (24/8), pihak Polsek Cipatat, Polres Cimahi, menerima laporan adanya mayat dan motor yang ditemukan di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selasa (25/07/2023) pihak keluarga mendapatkan informasi Dul Kosim meninggal. Penyidik Polres Cimahi memintai keterangan istri Dul Kosim, Muimah, dan Ketua RW di Polsek Koja dan melakukan penyelidikan.
Selasa malam, Muimah dan sekitar 20 orang keluarga datang ke LAI meminta pendampingan dan bantuan hukum untuk kasus tersebut.
Rabu (26/07/2023) sebanyak 8 orang Tim Khusus LAI mendampingi istri korban dan 80 orang keluarga membawa atau mengambil jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung dan dikebumikan di kampung halamannya Desa Tagarpriyah, Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Belakangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka. Tujuh di antaranya yang ditangkap lebih dahulu, yakni anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S ditangkap belakangan di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bandung," kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).
Berita Terkait
-
Dianggap Masih Menggantung, Pihak Keluarga Dul Kosim Pria yang Tewas Dianiaya Polisi Minta Kejelasan Hukum
-
Relawan Prabowo Sebut Isu HAM soal Penculikan Aktivis 98 Sebagai Penyakit 5 Tahunan
-
Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?
-
Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri
-
Fakta Tewasnya Imam Masykur: Dianiaya Habis-habisan Oknum Paspampres hingga Dibuang di Kali
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil