Suara.com - Kabar mengenai dibukanya formasi penjaga tahanan kejaksaan pada rekrutmen CPNS 2023 ini menarik perhatian banyak orang. Selain syarat dan cara mendaftarnya, tidak sedikit yang bertanya-tanya gaji penjaga tahanan kejaksaan sebenarnya berapa.
Lowongan ini populer karena dibuka untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat dan sertifikat bela diri. Dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, Anda dapat turut serta bersaing mendapatkan posisi di formasi ini.
Sekilas Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut.
- Ijazah SMA atau sederajat
- Tidak buta warna sebagian atau total
- Tidak cacat fisik atau mental
- Tidak bertato
- Tidak ada tindikan untuk pria
- Tinggi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm
- Memiliki sertifikat keterampilan bela diri
- Memiliki SIM A untuk formasi pengemudi
- Memiliki pengetahuan minimal tentang Microsoft Office dan dapat mengoperasikan komputer
- Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,00
Melihat syarat ini, bagaimana tanggapan Anda?
Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan
Dengan tugas menjaga beberapa ratus tahanan yang dimiliki kejaksaan, seorang penjaga harus dapat mengurus narapidana, menjemput di rutan, dan memindahkan ke pengadilan untuk diadili. Setelah proses selesai, narapidana dikembalikan ke rutan.
Dengan pekerjaan yang bebannya cukup berat ini, ganjaran gaji dan tunjangan yang diterima ternyata sangat menggiurkan.
Gaji pengawal tahanan kejaksaan hampir sama dengan PNS Golongan 2A, yakni sekitar Rp2.022.200 untuk gaji pokok. Nilai ini masih ditambah dengan berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan PPh.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Sebagai gambaran berikut besaran gaji penjaga tahanan kejaksaan untuk masing-masing golongan.
Golongan II
- IIA antara Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- IIB antara Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- IIC antara Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- IID antara Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III
- IIIA antara Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- IIIB antara Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- IIIC antara Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- IIID antara Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
- IVA antara Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- IVB antara Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- IVC antara Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- IVD antara Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- IVE antara Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Ingat, angka ini adalah gaji pokok yang diterima oleh penjaga tahanan kejaksaan, dan masih belum termasuk dengan tunjangan yang diterimanya.
Itu tadi sekilas mengenai gaji penjaga tahanan kejaksaan yang formasinya dibuka pada pendaftaran CPNS 2023 dalam waktu dekat ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
-
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023, 5 Lowongan untuk Jaksa hingga Penjaga Tahanan
-
Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi