Suara.com - Kawin tangkap yang merupakan tradisi khas Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi topik hangat di media sosial. Hal ini terjadi usai akun X @Heraloebss membagikan video detik-detik penangkapan seorang wanita.
Wanita itu dibawa paksa oleh sekelompok pria untuk menjalani kawin tangkap. Namun, warganet menilai apa yang ada dalam video lebih terlihat seperti kriminal, bukan tradisi.
Lantas, bagaimana sebetulnya kawin tangkap? Berikut informasinya.
Mengenal Kawin Tangkap
Menurut keterangan masyarakat Sumba, pelaksanaan kawin tangkap sebetulnya tidak sesadis seperti yang terlihat di video. Namun, tahun-tahun terakhir ini, tradisi tersebut memang sudah melenceng dari prosedur adatnya hingga bisa memicu trauma.
Dalam buku berjudul Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya karya Oe. H. Kapita, kawin tangkap adalah tahap awal dari proses peminangan perempuan di adat Sumba. Cara ini dinamai piti rambang atau ambil paksa dan sudah disepakati dua belah pihak.
Di mana piti rambang dilakukan dengan cara calon mempelai laki-laki menangkap calon mempelai perempuannya untuk kemudian dinikahi. Prosesnya juga melibatkan simbol-simbol adat, seperti kuda diikat dan emas di bawah bantal.
Dalam pelaksanaannya, perempuan yang akan ditangkap pun telah mempersiapkan diri dengan memakai riasan dan baju adat lengkap. Para pria juga perlu mengenakan pakaian adat dan menangkap calonnya sembari menunggangi kuda.
Setelah calon pengantin perempuan ditangkap, pihak orang tua laki-laki akan memberikan sebuah parang Sumba dan seekor kuda. Hal ini sebagai bentuk permintaan maaf dan memberi kabar orang tua perempuan bahwa anaknya sudah berada di kediaman pihak laki-laki.
Proses peminangan baru resmi dimulai setelah calon mempelai wanita setuju untuk menikah. Lalu, disusul dengan penyerahan belis atau mahar perkawinan. Seperti itu lah syarat-syarat asli tradisi kawin tangkap di NTT yang perlu dipenuhi.
Sayangnya, beberapa tahun terakhir, kawin tangkap justru dilakukan dengan paksaan, intimidasi, dan kekerasan terhadap wanita. Dengan mengatasnamakan tradisi, pelaku merasa berhak membawa paksa perempuan di Sumba untuk dikawini.
Belum lagi, mereka melakukannya tanpa ada rencana terlebih dahulu. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku sampai membawa senjata seperti penculikan betulan. Tak heran jika hal tersebut dikecam publik dan berisiko membuat wanita trauma.
Tradisi tersebut saat ini juga bisa dibilang telah menjadi pertunjukan kejantanan dan kekayaan bagi pria Sumba. Praktik itu tak sejalan dengan penghormatan hak asasi manusia, di mana wanita pun berhak merasa aman dari ancaman kekerasan.
Kawin tangkap yang melenceng sudah melanggar berlapis hak asasi manusia dalam Konvensi Penghapusan Diskriminasi pada Perempuan (CEDAW) yang tercantum dalam UU RI No.7 Tahun 1984. Namun, keadilan hukum tetap sulit digapai.
Sebab, meski ditangkap secara paksa jika ada kesepakatan kedua belah pihak yang akan dinikahkan, maka pelaku bisa bebas. Di sisi lain, fakta yang sungguh memilukan pun sempat terungkap. Di mana korban kawin tangkap bukan hanya wanita dewasa.
Melainkan juga menyasar kepada anak-anak. Dengan kata lain, kawin tangkap ini turut meningkatkan angka perkawinan anak di Indonesia. Adapun korban yang menolak dikawini akan dicap sebagai aib keluarga. Mereka pun diejek tak akan bisa menikah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Suami Luluk Nuril Ternyata Rekam Istrinya Maki Siswi SMK di Probolinggo: Cara Bimbing Istri yang Benar Gimana?
-
Dirlantas Ngaku Langsung Marahi Anggota Pembawa Mobil Patroli yang Ganggu Iring-iringan Delegasi Laos
-
Ditonton 1 Juta Kali, Viral Video Mengerikan Kawin Tangkap di NTT, Warganet: Ini Mah Kriminal
-
Warung di Atas Awan Ini Sajikan Pemandangan Memukau, Tak Menyesal Jika Berkunjung
-
Usai Viral 'Polisi Goblok', Kini Gantian Kapolsek Setiabudi Dimaki di Jalur KTT ASEAN
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar