Sebuah bangunan megah bernama Hotel Sultan yang berdiri di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat kini resmi menjadi milik negara melalui Kemensetneg setelah perjalanan panjang.
Hotel yang sudah berdiri sejak era Orde Baru tersebut sebelumnya dimiliki oleh PT Indobuildco dengan sosok pengusaha ternama sebagai pemiliknya. Namun, keberadaan Hotel Sultan yang berdiri di atas lahan sengketa, menjadikan sebuah polemik besar yang senantiasa diperjuangkan sampai akhirnya mencapai keberhasilan.
Sebagai informasi, bangunan hotel tersebut berdiri di tanah GBK Senayan yang tidak lain berstatus milik negara, oleh karenanya melalui Kemensetneg proses perpindahan kepemilikan ini diusut secara tuntas.
Saat ini, kawasan Hotel Sultan secara resmi menjadi milik negara seperti yang sudah diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Kontroversi Bangunan Hotel Sultan
Sejak awal didirikan pada 1970-an, bangunan tersebut memang sudah banyak menimbulkan kontroversi karena status lahan sengketa yang menjadi dasar polemik tersebut terus mencuat.
Hal tersebut tentu saja bukan tanpa alasan, bangunan hotel menuai sengketa kepemilikan antara negara dengan pihak PT Indobuildco yang dipimpin oleh Pontjo Sutowo.
Adapun sengketa kepemilikan berawal karena tanah pendirian hotel tersebut adalah bagian dari kawasan blok 15 GBK yang tak lain adalah milik negara.
Tak hanya itu, bangunan hotel juga pernah mendapatkan berbagai protes bahkan penolakan dari masyarakat Betawi karena dianggap berada di atas tanah milik warga Betawi asli.
Baca Juga: Kelola Hotel Sultan GBK di Atas Tanah Negara, Siapa Pontjo Sutowo
Sebelum dinamakan Hotel Sultan, kawasan elit yang berada di Jalan Gatot Subroto, Gelora, Kecamatan Hilton masih memegang kontrak kerja dengan Hilton International.
Pada 2002 lalu, aset milik pengusaha ternama tersebut juga sempat tersandung kasus penyalahgunaan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atau tidak memiliki izin dari pengelola GBK.
Selain itu, kasus adanya dugaan korupsi pengelolaan GBK Senayan juga turut mewarnai perjalanan liku hotel di tahun 2005 silam. Diketahui, kontroversi pihak PT Indobuildco juga tidak membayarkan royalti selama 16 tahun lamanya kepada negara.
Profil Pengelola dan Pemilik Awal Hotel Sultan
Pontjo Sutowo diketahui merupakan seseorang dibalik adanya Hotel Sultan yang saat ini resmi diambil alih kepemilikannya melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengusaha tersebut mewarisi aset berharga dari sang ayah yakni Ibnu Sutowo, seseorang yang paling berpengaruh dan terkenal di masa Orde Baru.
Mulanya, Hotel Sultan merupakan usaha turun temurun dari ayahnya, yakni tokoh militer zaman Orde Baru yang kemudian diwariskan kepada anak-anaknya. Ada beberapa hotel mewah yang dikelola oleh anak-anaknya seperti Bali Hilton, Lagoon Tower Hilton, dan Hotel Hilton yang kini dikenal sebagai Hotel Sultan.
Berita Terkait
-
Kelola Hotel Sultan GBK di Atas Tanah Negara, Siapa Pontjo Sutowo
-
Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan
-
Siapa Pontjo Sutowo? 16 Tahun Tak Bayar Royalti Pengelolaan Hotel Sultan ke Negara
-
Jalan Panjang Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan: Saksi 'Pergulatan' Negara vs Swasta
-
Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar