Suara.com - Sekretaris Pribadi (Sespri), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Heppy Indah Palupy mengakui adanya penerimaan Rp500 juta sebanyak 20 kali dari mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Disebutnya penerimaan itu diketahui Johnny Plate yang saat itu masih menjabat menteri.
Pengakuan itu disampaikan Heppy saat sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (19/8/2023).
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri awalnya menggali pengetahuan Heppy soal kasus korupsi BTS 4G.
Heppy mengaku pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung soal penerimaan uang.
Hakim kemudian menindaklanjuti keterangan Heppy terkait pemeriksaan yang dijalaninya itu.
"Saudara pernah menerima uang?" tanya Hakim.
"Benar yang mulia," jawabnya.
Heppy menyebut menerima uang sebesar Rp500 juta dari Anang dan diberikan sebanyak 20 kali.
"Di dalam penghitungan kami ada sekitar 20 kali yang kali yang mulia," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
Dijelaskannya uang itu diberikan Anang melalui perantara. Begitu juga dengannya tidak secara langsung menerimanya, melainkan menggunakan perantara.
Hakim kemudian bertanya terkait uang tersebut diberikan untuk siapa.
"Jadi, sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, Pak Menteri menyatakan bahwa akan memberikan tambahan insentif untuk kami," kata Heppy.
Mereka kemudian diminta Plate mengajukan nominal intensif yang diinginkan.
"Waktu itu saya mengajukan Rp50 juta, Dedi Permadi mengajukan Rp100 juta. Kemudian Pak menteri disetujui, kemudian diinfokan nanti akan diurus oleh Pak Anang. Sepanjang sepengetahuan saya, saya berpikirnya bahwa itu akan diurus oleh Pak Menteri, ternyata itu diserahkan kepada Pak Anang," ujarnya.
Terungkap di Dakwaaan Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim