Suara.com - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah resmi dibuka hari ini. Namun, banyak pendaftar yang mengeluhkan bahwa mereka belum membuat akun CPNS. Lantas, kenapa tidak bisa buat akun CPNS 2023? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 telah diundur menjadi 20 September 2023 dari yang sebelumnya tanggal 17 September 2023. Adapun proses pendaftaran CPNS ini akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 8 Oktober 2023.
Setiap masyarakat yang ingin mengkuti seleksi CPNS maka harus melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui situs resmi SSCASN BKN. Namun, banyak calon pendaftar yang mengeluh tidak bisa membuat akun CPNS.
Kira-kira kenapa tidak bisa buat akun CPNS 2023? Nah melansir dari berbagai sumber, adapun penyebab tidak bisa buat akun karena ada sejumlah instansi yang masih membutuhkan waktu untuk verifikasi formasi CPNS 2023.
Oleh karena itu, disarankan para pendaftar agar rutin memantau dan mengecek situs SSCASN BKN untuk melanjutkan proses pembuatan akun CPNS. Selain itu, bisa juga mengeceknya melalui akun sosial media resmii BKN atau instansi yang dituju.
Nah bagi calon pendaftar yang masih belum mengetahui cara daftar dan buat akun CPNS 2023, mari perhatikan berikut ini tahapan-tahapannya.
Cara Daftar akun CPNS 2023
1. Pertama-tama , masuk ke lama SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Lalu, pilih menu ‘Buat Akun’
Baca Juga: Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
3. Kemudian, isi data NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (kartu keluarga), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel aktil, dan email aktif
3. Selanjutnya isi data-data pribadi seperti foto KTP dan swafoto, lalu membuat password untuk login akun SSCASN
4. Pastikan semua data sudah lengkap terisi dengan benar karea data yang sudah tersimpan tidak dapat diubah
5. Berikutnya, masukkan kode captcha dan klik ‘Lanjutkan
6. Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, cekan ulang datanya apakah sudah terisi dengan benar atau tidak
7. Setelah itu, tekan ‘Iya’ dan pendaftaran selesai.
Berita Terkait
-
Sertifikat Komputer Online untuk CPNS 2023: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan
-
2 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 yang Benar, Peluang Lolos ASN Besar!
-
Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
-
3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Diterima, Jangan Asal!
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi