Suara.com - Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo membenarkan kabar adanya seorang narapidana yang tewas di dalam sel tahanan.
Narapidana tersebut adalah AR (51) yang meninggal di tangan sesama napi kala menempuh masa penahanan di sel Polres Metro Depok.
AR ditemukan tak bernyawa usai mendapatkan kekerasan fisik. Bukan main, kemaluan AR juga didapati disundut rokok oleh rekan satu selnya.
Sutaryo mengungkap bahwa AR dikeroyok oleh sejumlah 8 orang narapidana yang ikut ditahan bersamanya.
Lantas, dosa apa yang membuat AR dianiaya oleh sesama kriminal?
Profil AR: Pelaku pencabulan anak kandung
AR ternyata merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok yang bertugas saat itu, AKP Nirwan Pohan mengungkap bahwa rekan-rekan satu sel AR senantiasa geram lantaran tahu bahwa ia melakukan pencabulan anak.
Adapun waktu itu, AR ditanya oleh napi lain yang ditahan atas berbagai kasus. AR diketahui dijebloskan ke penjara pada 7 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara
AR menjawab bahwa ia ditahan gegara melakukan pencabulan ke anak kandungnya sendiri.
Semenjak itu, AR mendapatkan berbagai macam perlakuan sadis dari rekan-rekan sesama selnya.
Nirwan menjelaskan bahwa memang kasus pencabulan anak merupakan kasus yang dianggap tak manusiawi bahkan di kalangan narapidana.
Para narapidana umumnya akan geram kala mendengar rekan sesama selnya ditangkap gegara mencabuli anak di bawah umur.
Narapidana lain juga sempat menagih uang rokok ke AR sejumlah Rp100.000 namun tak dapat ia penuhi.
AR sontak mendapatkan kekerasan fisik, seperti kemaluannya disundut dengan rokok dan badannya dipukul menggunakan tangan kosong hingga pipa.
Berita Terkait
-
Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara
-
Heboh Prajurit TNI Diduga Gay Cabuli Para Juniornya, Lettu Anggi Beraksi saat Korbannya Tidur
-
Seorang Guru Les Privat Cabuli Anak Disabilitas di Cengkareng
-
Siapa 2 Caleg Gerindra Dicoret Prabowo Subianto? Spill Nama Kader Mantan Napi Korupsi
-
MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional