Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman dikonfirmasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait anggaran pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Reyna Usman adalah salah satu tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi TKI Kemenaker. Dia diperiksa penyidik KPK pada 5 Oktober 2023 lalu.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai proses penganggaran dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (9/10/2023).
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi soal aliran uang kepada Reyna Usman.
"Dugaan adanya aliran uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke pihak terkait lainnya," ujar Ali.
Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa seorang PNS bernama Berry Komarudzaman.
"didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan saksi saat itu sebagai salah satu direktur yang ikutserta dalam proyek pengadaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker," kata Ali.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan Reyna Usman sudah berstatus tersangka. Saat perkara tersebut diduga terjadi, Reyna menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kemnaker.
"Terkait di Kemnaker, di Kemnakertrans itu tempusnya Tahun 2012, salah satu tersangkanya adalah saudara RU (Reyna), memang waktu itu Dirjen di sana pada saat 2012," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 1 September 2023.
Dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Asep.
Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kunci Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Diminta Lindungi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan
-
DPR Wanti-wanti soal Foto Firli Bahuri dan SYL: Jangan sampai Ada Serangan Balik dari Koruptor Kaburkan Kasus
-
Kata Mahfud MD Soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan
-
KPK Panggil Pejabat Kementan Muhammad Hatta, Rumahnya Pernah Digeledah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI