Suara.com - Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, menyarankan Anwar Usman mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) setelah jabatannya sebagai ketua MK dicopot. Muhaimin menilai jika itu diambil akan lebih bijak setelah Anwar yang juga merupakan ipar dari Presiden Jokowi terbukti melakukan pelanggaran berat terkait putusan syarat capres-cawapres.
"Kalau Pak Anwar mengundurkan diri itu wise, tapi secara aturan tidak mewajibkan," kata Muhaimin kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Meski begitu, Ketua Umum PKB yang akrab disapa Cak Imin ini enggan merespons lebih jauh mengenai putusan syarat capres-cawapres harus dianulir pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas Anwar Usman dkk.
Di mana, jika putusan tersebut anulir maka bisa jadi Gibran Rakabuming Raka batal menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
"Ya silakan pendapat orang-orang. Saya sebagai salah satu kandidat, tidak mungkin bicara seperti itu mengomentari itu kan subjektif sebagai sesama kompetitor. Saya no comment soal itu," ucap Imin.
Jabatan Anwar Usman Dicopot
Sebelumnya, MKMK menyatakan Anwar Usman harus dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran berat, karena melanggar kode etik Hakim Konstitusi terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Dengan begitu, Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. MKMK dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2 X 24 jam.
Baca Juga: Tak Ikut Pertemuan Mantan Hakim MK Bahas Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD: Saya Ini Cawapres
“Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpin Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir,” ujar Jimly.
Selain itu Anwar juga tidak boleh terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Anwar Usman Si Paman Gibran yang Dicopot dari Ketua MK
-
MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Etik, Cak Imin: Ini Tragedi Dunia Yudisial
-
Satu Pesan Ganjar Usai MKMK Copot Paman Gibran dari Kursi Ketua MK, Singgung Demokrasi
-
Tak Ikut Pertemuan Mantan Hakim MK Bahas Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD: Saya Ini Cawapres
-
Akui Banyak yang Kecewa Anwar Usman Tak Dicopot Sebagai Hakim MK, Mahfud MD: Keputusan MKMK Sudah Tepat
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak