Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan mendukung gerakan zionis Israel melakukan agresi militer terhadap Palestina.
MUI juga merekomendasikan agar masyarakat Muslim Indonesia untuk menghindari produk-produk pro Israel, seperti misalnya waralaba makanan cepat saji McDonald’s maupun produk Unilever.
Fatwa ini pun menimbulkan beragam respons. Namun, respons seorang pria diduga pemilik toko di unggahan akun Instagram @fakta.jakarta berikut ini menjadi sorotan warganet. Pasalnya pria itu terlihat membuang-buang produk sabun cuci keluaran produsen pro Israel.
“Semalam baru ada fatwa dari ulama, MUI Indonesia, untuk memboikot mengharamkan produk Israel,” kata pria itu, dikutip pada Senin (13/11/2023).
Pria itu mengaku sudah menunggu-nunggu fatwa haram dari MUI dan siap melakukan appaun untuk membuktikan rasa cintanya kepada Allah SWT, termasuk dengan membuka satu-persatu kantong sabun cuci piring tersebut dan membuang isinya ke dalam sebuah ember besar.
“Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan,” tegas pria itu.
“Ini uang saya beli dari hasil Allah dan saya hancurkan karena Allah,” sambungnya.
Namun unggahan yang bermaksud untuk mendukung saudara Muslim di Palestina ini malah membuat warganet mendidih. Banyak yang menuding pria itu malah melakukan hal mubazir yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.
“Mending dipake dulu gak sih, entar kalo udah abis jangan beli produk itu lagi,” komentar warganet.
“Sama aja itu namanya mubazir… laknatullah… Anda membeli memang dari uang Anda, tapi apa yang Anda beli kemudian Anda buang-buang dengan seperti itu sama saja dengan mubazir. Mending Anda bagi-bagi kan kepada orang-orang menjadi berkah, itu barang sudah Anda beli,” tulis warganet.
“Masih banyak yang membutuhkan, kalau hanya untuk pencitraan mendukung fatwa haram, sebaiknya sumbangkan saja ke panti asuhan non muslim. Setidaknya bagi mereka barang-barang tersebut tidak dianggap haram,” timpal yang lainnya.
Berita Terkait
-
Tuding Donasi untuk Palestina Banyak Diselewengkan, Buya Arrazy Ramai Ditantang Debat: Jangan Asal Ngomong!
-
Ramai Seruan Boikot Air Mineral Aqua karena Dinilai Pro Israel, Danone Indonesia Buka Suara
-
Tiga Relawan Indonesia di Gaza Hilang Kontak, MER-C: Terakhir di Rumah Sakit
-
Brutalnya Tentara Israel Hajar TikToker Palestina di Depan Anak-anak: Menginjak hingga Todongkan Pistol
-
Komunikasi dengan RS Al Shifa Gaza Pulih, WHO: Sayang, Sudah Tidak Berfungsi Sebagai Rumah Sakit Lagi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi