Suara.com - Keberadaan desa dengan segala potensi di dalamnya harus dapat menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi utama dalam menopang kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepada Desa Kabupaten Ponorogo bertajuk “Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat”, Rabu (22/11/2023), di Pendopo Kantor Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
“Desa harus menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi karena sumber daya alam dan sumber ketahanan pangan nasional, sejatinya berada di desa. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah pusat mengucurkan dana desa yang diperbesar dari tahun ke tahun,” kata LaNyalla.
Akan tetapi LaNyalla mengingatkan, keberadaan dana desa harus dimaksimalkan dengan perencanaan dan eksekusi program yang matang. Karenanya orientasi dari pemangku kebijakan di desa, baik itu kepala desa maupun badan permusyawaratan desa dan stakeholder lainnya, harus satu orientasi untuk memperkuat desa sebagai kekuatan ekonomi.
“Harus ada satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa. Kemajuan desa. Dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi,” ujar LaNyalla.
Potensi desa ini harus dipilih dan ditentukan. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut dan bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun.
“Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan top down. Tapi harus bottom up. Karena desa memang harus mandiri,” ujar LaNyalla di hadapan seluruh kepala desa di Kabupaten Ponorogo.
Untuk itu, lanjut LaNyalla, desa harus melakukan lima hal prioritas. Pertama adalah pengembangan kapasitas aparatur desa. Selanjutnya adalah peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa dan ketiga pembangunan desa. Selanjutnya yang keempat adalah pengelolaan keuangan desa. Dan terakhir penyusunan peraturan desa.
Lebih lanjut LaNyalla memaparkan, dalam upaya percepatan perwujudan kesejahteraan rakyat atau kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, DPD RI menawarkan peta jalan untuk mencapai hal itu secara nasional dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa yakni sesuai UUD 1945 naskah asli.
Baca Juga: Demi Kesejahteraan Masyarakat, Rakercab Papdesi Sepakati Revisi UU Desa
Sebuah rumusan sistem yang belum pernah secara murni diterapkan di era orde lama dan orde baru namun sudah dihapus total dari konstitusi negara pada saat bangsa ini melakukan Amandemen Undang-Undang Dasar pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa itu menempatkan negara berada pada posisi sangat berdaulat atas kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi, air dan isinya,” urai LaNyalla.
Di tempat yang sama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, antusiasme kehadiran para camat dan kepala desa sangat mengejutkan.
"Ini semua menunjukkan bahwa kami sangat ingin mendengarkan dari panjenengan, semua sangat ingin memberikan aspirasi. Mendengarkan sambutan Bapak LaNyalla. Alhamdulillah Pak Nyalla menyempatkan hadir di sini. Terima kasih Pak Nyalla," kata Sugiri.
Sementara Ekonom Politik Ichsanuddin Noorsy dalam paparannya di acara tersebut mengatakan, para kepala desa setelah pertemuan ini harus segera melakukan perbaikan pendataan untuk mewujudkan desa yang maju dan makmur.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil: Jika Perangkat Desa Masih Tak Netral, Hasil Pemilu Patut Dipertanyakan
-
Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran
-
Gak Mau Pusing Kalau Kepala Desa Lebih Pilih Gibran, Anies: Kalau Mau Perubahan di Sini
-
Taktik Cerdik Kubu Prabowo-Gibran di Balik Acara Kumpul 15 Ribu Kepala Desa
-
Singgung Dukungan Ribuan Kepala Desa ke Prabowo-Gibran, Willy NasDem: Kalau Waras Kita Jaga Netralitas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa