Suara.com - Keberadaan desa dengan segala potensi di dalamnya harus dapat menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi utama dalam menopang kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepada Desa Kabupaten Ponorogo bertajuk “Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat”, Rabu (22/11/2023), di Pendopo Kantor Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
“Desa harus menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi karena sumber daya alam dan sumber ketahanan pangan nasional, sejatinya berada di desa. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah pusat mengucurkan dana desa yang diperbesar dari tahun ke tahun,” kata LaNyalla.
Akan tetapi LaNyalla mengingatkan, keberadaan dana desa harus dimaksimalkan dengan perencanaan dan eksekusi program yang matang. Karenanya orientasi dari pemangku kebijakan di desa, baik itu kepala desa maupun badan permusyawaratan desa dan stakeholder lainnya, harus satu orientasi untuk memperkuat desa sebagai kekuatan ekonomi.
“Harus ada satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa. Kemajuan desa. Dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi,” ujar LaNyalla.
Potensi desa ini harus dipilih dan ditentukan. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut dan bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun.
“Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan top down. Tapi harus bottom up. Karena desa memang harus mandiri,” ujar LaNyalla di hadapan seluruh kepala desa di Kabupaten Ponorogo.
Untuk itu, lanjut LaNyalla, desa harus melakukan lima hal prioritas. Pertama adalah pengembangan kapasitas aparatur desa. Selanjutnya adalah peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa dan ketiga pembangunan desa. Selanjutnya yang keempat adalah pengelolaan keuangan desa. Dan terakhir penyusunan peraturan desa.
Lebih lanjut LaNyalla memaparkan, dalam upaya percepatan perwujudan kesejahteraan rakyat atau kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, DPD RI menawarkan peta jalan untuk mencapai hal itu secara nasional dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa yakni sesuai UUD 1945 naskah asli.
Baca Juga: Demi Kesejahteraan Masyarakat, Rakercab Papdesi Sepakati Revisi UU Desa
Sebuah rumusan sistem yang belum pernah secara murni diterapkan di era orde lama dan orde baru namun sudah dihapus total dari konstitusi negara pada saat bangsa ini melakukan Amandemen Undang-Undang Dasar pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa itu menempatkan negara berada pada posisi sangat berdaulat atas kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi, air dan isinya,” urai LaNyalla.
Di tempat yang sama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, antusiasme kehadiran para camat dan kepala desa sangat mengejutkan.
"Ini semua menunjukkan bahwa kami sangat ingin mendengarkan dari panjenengan, semua sangat ingin memberikan aspirasi. Mendengarkan sambutan Bapak LaNyalla. Alhamdulillah Pak Nyalla menyempatkan hadir di sini. Terima kasih Pak Nyalla," kata Sugiri.
Sementara Ekonom Politik Ichsanuddin Noorsy dalam paparannya di acara tersebut mengatakan, para kepala desa setelah pertemuan ini harus segera melakukan perbaikan pendataan untuk mewujudkan desa yang maju dan makmur.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil: Jika Perangkat Desa Masih Tak Netral, Hasil Pemilu Patut Dipertanyakan
-
Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran
-
Gak Mau Pusing Kalau Kepala Desa Lebih Pilih Gibran, Anies: Kalau Mau Perubahan di Sini
-
Taktik Cerdik Kubu Prabowo-Gibran di Balik Acara Kumpul 15 Ribu Kepala Desa
-
Singgung Dukungan Ribuan Kepala Desa ke Prabowo-Gibran, Willy NasDem: Kalau Waras Kita Jaga Netralitas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?